Breaking News

Home / Kota Tegal

Senin, 17 Juli 2023 - 08:14 WIB

Berjalan Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Bantu Tugas Kepolisian di Masyarakat, 40 Anggota Saka Bhayangkara Ikuti Pelantikan

Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.

“Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Senin (17/7/2023).

Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.

Baca Juga :  TPPS Kabupaten Tegal Akan Lakukan Gebyar Posyandu Untuk Naikan Jumlah Penimbangan Balita Ke Posyandu

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga :  Pemkot Tegal Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Nindya

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesannya.( met )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi HPKLI Tegal Mandiri Digelar

Kota Tegal

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor Wujudkan Zero Knalpot Brong

Kota Tegal

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Kota Tegal

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Ini Persiapan Yang di Lakukan Polres Tegal Kota

Kegiatan Kepolisian

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Sahur On The Road

Kota Tegal

Pastikan Anggota tidak Berknalpot Brong, Sipropam Polres Tegal Kota Gelar Gaktibplin

Kota Tegal

Ikrar Setia Kepada Pancasila, Tandai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila