LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kota Tegal / Polres Tegal

Minggu, 7 Januari 2024 - 05:31 WIB

Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Sepeda Motor Wujudkan Zero Knalpot Brong

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Untuk mewujudkan ketertiban umum. Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku penggelaran Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Dirpolairud Polda Jateng Cek Kondisi Pelabuhan Pelindo Tegal

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang,” ungkap AKP Agus JK, Sabtu (6/1/2024) malam.

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 140 pelanggar berknalpot brong. Dari sekian pelanggar, kebanyakan para kawula muda termasuk para pelajar.

“Malam ini kita amankan 140 kendaraan berknalpot brong. Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kendaraan kita tahan serta kita perintahkan untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan yang standar,” terang Kasat Lantas.

Baca Juga :  Cegah Kasus Perundungan, Polisi Rutin Sambangi Sejumlah Sekolah di Kota Tegal

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Oleh karenanya Polres Tegal Kota tidak segan-segan untuk menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan. Untuk itu penggunaan knalpot brong kita larang,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan. Pada saat jam-jam pelajaran sekolah, jalanan sepi dari kendaraan berknalpot brong. Dengan demikian, pihaknya menyimpulkan sebagian besar pengguna knalpot brong adalah para kawula muda termasuk para pelajar. Maka dari itu, sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  388 Personel Dikerahkan Pada Pengamanan Lebaran Idul Fitri 2024 di Wilayah Kabupaten Tegal

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Dan perlu kita ketahui, bahwa penggunaan knalpot brong bisa terancam pidana kurungan maupun denda. Sebagaimana tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat (1) tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Bahwa dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-,” pungkas Kasat Lantas.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Kota Tegal

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Kota Tegal

Meriah Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal

Kota Tegal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tegal Kota Gelar Tes Urine Secara Mendadak

Kota Tegal

Ranting Pohon Besar Tumbang Menimpah Kios Pedagang DLH Kota Tegal Dituding Melakukan Pembiaran

Berita Utama

Jelang Lebaran, Dirpolairud Polda Jateng Cek Kondisi Pelabuhan Pelindo Tegal

Kota Tegal

Kembali, Pemkot Tegal Salurkan Bantuan kepada Korban Atap Rumah Roboh

Kapolres Tegal

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air