Mediakompasnews.com – Jakarta – Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) dengan tegas membantah kabar yang beredar di luaran terkait pemutusan kemitraan sejumlah pengemudi setelah mengikuti aksi 1812 di kantor Gojek, Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, pada 18 Desember 2024.
Dalam pernyataan resmi, Aliansi Pengemudi Ojek Online Bersatu (APOB) menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.
Irfan Yunus, penanggung jawab aksi 1812, menegaskan bahwa berita yang menyebut adanya pemutusan mitra adalah bentuk fitnah yang dirancang untuk melemahkan perjuangan para pengemudi.
“Kami pastikan tidak ada pemutusan mitra akibat aksi 1812. Kabar ini adalah hoaks yang sengaja disebarkan untuk merusak kredibilitas kami. Kami meminta Rekan rekan ojek online tidak terpengaruh dan tetap fokus pada inti perjuangan, yaitu membatalkan kebijakan yang merugikan mitra pengemudi,” ujar Irfan dalam keterangan, Sabtu, (21/12) di Jakarta
Menurut APOB, penyebaran kabar bohong ini bertujuan untuk membangun opini negatif dan menyesatkan terhadap perjuangan APOB, yang saat ini gencar menolak peraturan baru dari Gojek yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
APOB meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar bohong yang beredar, terutama di grup WhatsApp atau platform lainnya, tanpa verifikasi fakta yang jelas.
Penyebaran berita palsu ini akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. APOB memastikan bahwa pihaknya memandang serius isu ini demi menjaga nama baik serta perjuangan mereka
Irfan Yunus juga menambahkan bahwa aksi 1812 dilakukan secara damai dan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi.
“Aksi ini murni menyuarakan aspirasi kami sebagai mitra Gojek yang dirugikan oleh aturan baru. Tidak ada intimidasi, dan kami tidak akan diam menghadapi upaya pembunuhan karakter ini,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, APOB berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
(Red/Allex)