Mediakompasnews.Com- Sabu Raijua -Ketua Bawaslu Sabu Markus Haba,bersama komisioner Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia,SH dan Yulius Boni Geti,A.Md menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Aula KPU kabupaten Sabu Raijua.Jumat (9/8/2024)
Pada kesempatan tersebut, ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba menyampaikan hasil pengawasan yang di lakukan Panwas kelurahan/desa dan Panwaslu kecamatan terhadap proses coklit yang di lakukan oleh Pantarlih terkait dengan beberapa data pemilih yang di anggap bermasalah karena memiliki data ganda dan juga Pemilih di bawah umur
“Jadi saya berharap untuk kita selalu membangun koordinasi terkait dengan pemilih ini, KPU bersama jajarannya, Dukcapil, Bawaslu dan jajarannya .Karena menghilangkan hak pilih adalah perbuatan pidana,” jelas Markus Haba
Markus menambahkan, sesuai dengan hasil pengawasan yang di lakukan oleh Panwas Kelurahan/Desa serta Panwaslu Kecamatan terkait data pemilih ganda dan pemilih di bawah umur, langsung di lakukan pengecekan pada aplikasi Sidalih yang hasilnya KPU bersama jajarannya telah melakukan perbaikan terhadap data pemilih di maksud.
Di jelaskannya,sehingga data pemilih tersebut dinyatakan MS bagi yang memenuhi syarat,TMS bagi yang tidak memenuhi syarat.
“Jadi di harapkan kepada para petugas agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan pendataan daftar pemilih,jangan sampai hilangkan hak pilih orang lain,karena itu masuk dalam perbuatan pidana” tutup Markus
Hadir dalam rapat pleno tersebut adalah seluruh anggota PPK se – kabupaten Sabu Raijua, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Dukcapil,RSPD Sabu Raijua dan Insan Pers.( Florianus Fendi)