DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Sabu Raijua / Kegiatan Bawaslu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 08:29 WIB

Bawaslu Sabu Raijua Ingatkan,Hilangkan Hak Pilih Adalah Perbuatan Pidana

Mediakompasnews.Com- Sabu Raijua -Ketua Bawaslu Sabu Markus Haba,bersama komisioner Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia,SH dan Yulius Boni Geti,A.Md menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Aula KPU kabupaten Sabu Raijua.Jumat (9/8/2024)

Pada kesempatan tersebut, ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba menyampaikan hasil pengawasan yang di lakukan Panwas kelurahan/desa dan Panwaslu kecamatan terhadap proses coklit yang di lakukan oleh Pantarlih terkait dengan beberapa data pemilih yang di anggap bermasalah karena memiliki data ganda dan juga Pemilih di bawah umur

Baca Juga :  Plt.Camat Welem Dimu Laga, Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kecamatan Hawu Mehara

“Jadi saya berharap untuk kita selalu membangun koordinasi terkait dengan pemilih ini, KPU bersama jajarannya, Dukcapil, Bawaslu dan jajarannya .Karena menghilangkan hak pilih adalah perbuatan pidana,” jelas Markus Haba

Markus menambahkan, sesuai dengan hasil pengawasan yang di lakukan oleh Panwas Kelurahan/Desa serta Panwaslu Kecamatan terkait data pemilih ganda dan pemilih di bawah umur, langsung di lakukan pengecekan pada aplikasi Sidalih yang hasilnya KPU bersama jajarannya telah melakukan perbaikan terhadap data pemilih di maksud.

Baca Juga :  Sentra Gakkumdu Sabu Raijua Gelar Rakor,Samakan Persepsi Di Pilkada Serentak 2024

Di jelaskannya,sehingga data pemilih tersebut dinyatakan MS bagi yang memenuhi syarat,TMS bagi yang tidak memenuhi syarat.

“Jadi di harapkan kepada para petugas agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan pendataan daftar pemilih,jangan sampai hilangkan hak pilih orang lain,karena itu masuk dalam perbuatan pidana” tutup Markus

Hadir dalam rapat pleno tersebut adalah seluruh anggota PPK se – kabupaten Sabu Raijua, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Dukcapil,RSPD Sabu Raijua dan Insan Pers.( Florianus Fendi)

Baca Juga :  Begini Kronologis Penemuan Mayat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara Sabu Raijua

Share :

Baca Juga

Hut RI

Plt.Camat Welem Dimu Laga, Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Di Kecamatan Hawu Mehara

Kab.Sabu Raijua

Kuasa Hukum Yupiter Djami Ga,SH Bersurat Ke Bupati Sabu Raijua Terkait Hasil Putusan Sengketa Lahan Di Raijua

Kab.Sabu Raijua

Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kab.Sabu Raijua

Di Fitnah Pakai Boraks Oleh Pemkab Sabu Raijua, Penjual Bakso Wahyu Dan Eko Tempuh Jalur Hukum

Kab.Sabu Raijua

Resmi Di Dukung Partai Golkar Dan Nasdem, Paket Solid Gelar Deklarasi Akbar

Kab.Sabu Raijua

Begini Kronologis Penemuan Mayat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara Sabu Raijua

Kab.Sabu Raijua

Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

Kab.Tegal

Ketua KPU Kota Tegal Pimpin Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024