Media Kompas News.Com – Sumut – Bangunan Besar dan Megah yang dibangun di Dusun II,Desa Firdaus,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai kini sudah terjawab dengan adanya surat pemberian informasi dari kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 26 Juli 2023.
Surat Informasi tersebut dengan nomor : 18. 25 / 503 / 697 / VII / 2023 ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Serdang Bedagai Reza Firmansyah,ST.
Dalam surat tersebut menyatakan bahwa bangunan Besar dan Megah yang berdiri di Dusun II Desa Firdaus adalah CV.Putra Pangan Sejahtra yang beralamat di Jalan Kebun Kacang Pacuan Kuda Dusun II Desa Furdaus, Kec Sei Rampah,Kab.SerdangvBedagai adalah jenis usaha skala resiko rendah dengan klasifikasi usaha kecil yang telah memiliki dokumen dokumen sebagai berikut:
1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ), 2106220072864 dan memiliki klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI ) yaitu: 1) 10710 Industri Produk Roti dan Kue. 2) 11040 Industri Minuman Ringan. 3) 46332 Perdagangan Besar Produk Roti. 4) 46339 Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya.
2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nomor SK- PBG- 121804- 27072022-002 tanggal 27 Juli 2022 Dengan Pungsi Bangunan Untuk Usaha.
3. Memiliki Surat Keterangan Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab.Serdang Bedagai Nomor 18.23/600/1083/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Dengan adanya bangunan pabrik roti dan kue serta minuman ringan dengan ber skala besar ini, mudah mudahan dapat menyerap tenaga kerja,terutama mengutamakan untuk menerima para pengangguran yang ada disekitar lokasi pabrik sesuai dengan skilnya.
Hal itu disampaikan Dian, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Kamis( 27/7-2023). Menurutnya bila perusahaan itu masih juga kekurangan tenaga kerja baru mereka menyerap tenaga kerja dari luar daerah Desa Firdaus,terkecuali tenaga ahli yang tidak ada dimiliki warga Desa Firdaus baru mengambil dari luar daerah, katanya
Sebab bila menerima pekerja dari luar daerah,sementara warga setempat yang membutuhkan kerja tidak tertampung, sehingga bisa terjadinya kesenjangan sosial yang bisa berdampak kepada ketidak nyamanan warga di daerah ini.
Karena kehidupan warga kelas bawah didaerah ini sekarang banyak yang menjerit dan sangat susah akibat tidak punya pekerjaan, tegasnya sembari mengharapkan kepada pihak perusahaan agar mengutamakan pekerja dari warga setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing masing pelamar,kata Dian.
Penulis : Eddi Gultom