Minggu, Juni 29, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pacu Program Capai Target

by Husaeri
Februari 16, 2023
in Daerah
0
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pacu Program Capai Target
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Meranti Riau – Badan Pedapatan Daerah (BPD) Kabupaten Kepulauan Meranti terus pacu program agar pendapatan daerah dapat maksimal dan sesuai target.

Bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tahun 2023 ini , Pendapatan asli daerah (PAD) dimana Bupati telah memutus kan peningkatan pendapatan yang bersember dari perpajakan dan restribusi daerah dengan target sebesar Rp 23,240,000,000 (Duapuluh tiga milyar dua ratus empat puluh Juta rupiah) kepada badan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti

Related posts

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025
Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Juni 11, 2025

Dengan demikian jelas pihak pengelolaan pajak daerah yaitu badan pendapatan daerah harus bekerja exstra dan serius dalam mengelola dan mengumpul kan angaran perpajakan dan restribusi daerah, agar masalahnya dapat disesuaikan dengan target.

Baca Juga :  Nelayan keluhkan Bongkar Muat Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan

Kepala Badan pendapatan Daerah, Atan Ibrahim saat dicomfermasi diruang kerjanya Senin (13/2/2023), ia mengatakan , tahun 2023 ini kami telah ditargetkan untuk mendapatkan PAD, sebesar Rp 23,440,000,000, (Dua puluh tiga milyar empat ratus empat puluh juta rupiah)

“Untuk tahun 2023 ini badan pendapatan daerah (BPD) telah ditargetkan untuk mendapatkan PAD sebesar Rp, 23,440,000,000 (Duapuluh tiga milyard empat ratus empat puluh juta rupiah) ,Sementara tahun 2022 lalu hanya sebesar Rp 20.745 ,340,000, (Duapuluh Milyard tujuh ratus empat puluh lima juta tigaratus empat puluh juta rupiah) dengan demikian terjadi peningkatan dari tahun sesudahnya ” terang Atan ibrahim

Dikatakan nya,Untuk mengejar target tersebut kita akan melakukan berbagai upaya termasuk upaya melaksanakan pekan PBB,
” saya berharap dengan dilaksanakan pekan PBB ini untuk dapat menunjang serta merealisasi tunggakan pajak dari peserta pajak, kemudian kita juga akan melakukan pendataan baru karena para obyek pajak tersebut sering berpindah alamat banyak yang tinggal diluar kota , kemudian masih ada utang piutang dari tahu-tahun lalu sangat banyak hal ini perlu kita selesaikan juga , dalam upaya mencapai target kita akan merencanakan kegiatan pekan PBB tujuanya selain mempermudah urusan agar prosesnya dapat dilaksanakan ditempat, dengan dilaksananya pekan tersebut dapat mengejar target hal ini merupakan satu rencana yang tepat untuk mencapai target dalam peningkatan PAD” papar Atan Ibrahim.

Baca Juga :  Suara Jefridin Bergetar Menahan Tangis saat Beri Salam Akhir pada Almarhum Abdul Wahab

Masih bersama Atan ibrahim, memang pajak maupun retribusi darerah merupakan andel besar dalam mereali sasi pendapatan asli daerah (PAD) , karena PAD daerah setiap tahunya pasti ada peningkatan ,untuk hal itu dalam peningkatan perpajakan memang tergantung kepada kepala badanya pengelolaanya , untuk memenuhi target yang telah di tetapkan. Apalagi saat ini kita diharuskan bekerja dengan sistim digital dan keterbukaan impormasi.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Disamping itu kita akan lakukan koordinasi bersama OPD terkait masalah pelabuhan bongkar muat dan gudang , seperti dinas Perhungan dan Dinas Perdagangan, karen saat ini kita memang dikenal sebagai kota sagu, namun hasil pajak nya sama sekali tidak kita terima karena kita belum memiliki pelabuhan bongkar muat yang layak , untuk itu kita tunggu saja regulasi UU HKPD (hubungan keuangan pusat dan daerah) Nomor: 1 tahun 2022. (Zaini.M)

.

Previous Post

Anton Wahono Anggota DPRD Bantul Bersama SATPOL PP, Adakan Sosialisasi Ketenteraman Dan Ketertiban Umum

Next Post

Dekranasda Batu Bara Bertekad Bawa Produk UMKM ke Kancah Internasional

Next Post
Dekranasda Batu Bara Bertekad Bawa Produk UMKM ke Kancah Internasional

Dekranasda Batu Bara Bertekad Bawa Produk UMKM ke Kancah Internasional

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In