DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:50 WIB

Atasi Persoalan di OW Kokoba, Walkot Minta Adakan Rembug Wisata

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono meminta instansi terkait dan pemilik warung serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk melakukan Rembug Wisata agar penyelesaian masalah bisa segera dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada giat Bersih-bersih Pantai dan Curhat Bareng Wali Kota di OW Pantai Kodok, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (21/2/2024).

Giat dalam rangka dialog antara pemilik warung dan pengelola Obyek Wisata (OW) Pantai Komodo, Pantai Kodok dan Pantai Batam Sari tersebut juga dihadiri Komandan Lanal Kota Tegal, Letkol Laut (P) Adi Surono serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta tamu undangan OPD terkait.

Baca Juga :  Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Pemilik warung di OW Pantai Batam Sari, Sunimah dan Agung menyampaikan bahwa untuk mengundurkan warung miliknya, dirinya minta untuk ditangguhkan sampai akhir tahun. Hal tersebut terkait tanah belakang warung miliknya yang masih berupa tambak dan notabene tanah milik Pemkot. Sehingga Sunimah minta bantuan untuk diurug. Tak hanya itu dalam dialog tersebut mereka juga meminta Pemkot untuk memperbaiki akses jalan masuk OW Batam Sari.

Baca Juga :  Angkat Trophy Terakhir Bersama Farnel Fa U-12, Aldo Bima Berpamitan Hijrah Ke French

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota meminta kepada OPD terkait dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tegal untuk melakukan peninjauan langsung. Setelah itu Wali Kota minta segera dilakukan rembug wisata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara terkait permintaan pengurugan tambak yang diperlukan, agar warung-warung bisa mundur dari bibir pantai, Wali Kota menyarankan agar dilakukan pengurugan sebagian saja sesuai dengan kebutuhan dan tidak perlu dilakukan pengurugan ke seluruh tambak.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

“Obyek Wisata merupakan aset yang harus dijaga dan diperbaiki bersama-sama,” ujar Wali Kota Tegal.

Ia berpesan sebelum masa jabatannya berakhir agar segera dilakukan penjadwalan tinjauan langsung yang dilanjutkan dengan dengan rembug wisata bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemilik warung dan Pokdarwis.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terkait Viralnya Video Syur Oknum Kades Cigoong Utara, DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP.

Berita Utama

Satgas PEN Mabes Polri Datang ke Kalbar guna menyukseskan Program PEN di Provinsi Kalbar

Berita Utama

Mafia Koperasi Dibongkar Oase Law Firm Dengan Bangun Posko Pengaduan

Berita Utama

Pergantian Enam Kapolres di Jajaran Polda Lampung Diibaratkan “Upgrade” Suku Cadang Sebuah Mobil

Berita Utama

Babinsa Dampingi Perangkat Desa Laksanakan Pengukuran dan Pemasangan Patok Batas Wilayah Dusun

Berita Utama

Pembina DPC GWI Berkunjung Ke Kantor Sekertariat DPC GWI Lampung Selatan

Bandar Lampung

Jadi Pemateri Latihan Keterampilan Menajemen Mahasiswa Tingkat Dasar Oleh BEM IIB Darmajaya

Berita Utama

Lomba Polisi Cilik dan PBB Asal Pengiriman Polres Metro Jakarta Barat Raih Juara 2 dan 3 Harapan