LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 59 WBP ke Lapas Kelas I Tangerang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Upaya serius mengurai persoalan overcapacity dan overcrowding terus dilakukan Rutan Kelas I Tangerang. Terbaru, sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/04), sebagai langkah strategis penataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan pentingnya penataan ulang kapasitas hunian di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan puluhan WBP tersebut dilakukan secara terukur dan selektif, dengan mempertimbangkan kriteria pembinaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan, melainkan bagian dari strategi besar reformasi pemasyarakatan.

“Ini adalah bentuk nyata implementasi arahan Menteri Imipas dalam mengatasi overcrowding sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng aparat dari unsur TNI dan Polri untuk memastikan pengawalan berjalan maksimal. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci agar proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP telah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta verifikasi dokumen administratif guna menghindari kendala selama proses pemindahan.

Irhamuddin menambahkan, pengurangan beban hunian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Bagikan Perlengkapan Tidur

“Kami berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan transparan. Dengan hunian yang lebih terkendali, pembinaan akan lebih optimal dan berdampak positif bagi warga binaan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan terus berjalan, dengan fokus pada keseimbangan antara keamanan, pembinaan, dan aspek kemanusiaan. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiga Lembaga Lintas Sektor Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Perdagangan Orang

Berita Utama

Ganjar: Sunan Gresik Tauladan Utama Hubungan Ulama dan Umara

Berita Utama

Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil 414-05/Kelapa Kampit Cek Lokasi Lahan Tidur yang Akan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Utama

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Kegiatan BKIPM Peduli Sosial Tahun 2022

Berita Utama

Tinjau Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Wapres Tuliskan Pesan Khusus Untuk Prajurit TNI AU

Berita Utama

Polres Kuningan, Rutin Bagikan Paket Sembako Pasca Kenaikan BBM Untuk Ojeg, Sopir Angkot Dan Kaum Dhuafa

Berita Utama

Paduan Suara JOYFULL BANTEN melayani lewat Puji- Pujian.

Berita Utama

Kasad Tinjau Pembangunan Fasilitas dan Barak Prajurit.