DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 59 WBP ke Lapas Kelas I Tangerang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Upaya serius mengurai persoalan overcapacity dan overcrowding terus dilakukan Rutan Kelas I Tangerang. Terbaru, sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/04), sebagai langkah strategis penataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan pentingnya penataan ulang kapasitas hunian di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan puluhan WBP tersebut dilakukan secara terukur dan selektif, dengan mempertimbangkan kriteria pembinaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Bebas Pungli, Karutan Tangerang Rutin Sidak Blok Hunian

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan, melainkan bagian dari strategi besar reformasi pemasyarakatan.

“Ini adalah bentuk nyata implementasi arahan Menteri Imipas dalam mengatasi overcrowding sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng aparat dari unsur TNI dan Polri untuk memastikan pengawalan berjalan maksimal. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci agar proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu

Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP telah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta verifikasi dokumen administratif guna menghindari kendala selama proses pemindahan.

Irhamuddin menambahkan, pengurangan beban hunian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Ditjenpas Banten: Penyegaran Jabatan, Dorong Kinerja Lebih Tajam

“Kami berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan transparan. Dengan hunian yang lebih terkendali, pembinaan akan lebih optimal dan berdampak positif bagi warga binaan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan terus berjalan, dengan fokus pada keseimbangan antara keamanan, pembinaan, dan aspek kemanusiaan. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Bersama Atasi Tantangan di Tahun 2023

Berita Utama

Wakapolri Cek Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Blora

Bandar Lampung

Cipta Kamtibmas KSKP Bakauheni Gelar Jum’at Curhat Di Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Hebat” Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

Berita Utama

Perdana Salurkan BLT BBM, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Utama

Personil Polsek Tandun Berhasil Amankan Otak Pelaku Pencurian Uang Milik SPBU Tandun Rohul

Berita Utama

Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Hadirkan Penggiat Pertanian Pantura