Mediakompasnews.com – Tangerang – Upaya serius mengurai persoalan overcapacity dan overcrowding terus dilakukan Rutan Kelas I Tangerang. Terbaru, sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/04), sebagai langkah strategis penataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan pentingnya penataan ulang kapasitas hunian di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Pemindahan puluhan WBP tersebut dilakukan secara terukur dan selektif, dengan mempertimbangkan kriteria pembinaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan, melainkan bagian dari strategi besar reformasi pemasyarakatan.
“Ini adalah bentuk nyata implementasi arahan Menteri Imipas dalam mengatasi overcrowding sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng aparat dari unsur TNI dan Polri untuk memastikan pengawalan berjalan maksimal. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci agar proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP telah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta verifikasi dokumen administratif guna menghindari kendala selama proses pemindahan.
Irhamuddin menambahkan, pengurangan beban hunian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pembinaan di dalam rutan.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan transparan. Dengan hunian yang lebih terkendali, pembinaan akan lebih optimal dan berdampak positif bagi warga binaan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan terus berjalan, dengan fokus pada keseimbangan antara keamanan, pembinaan, dan aspek kemanusiaan. (Marhamah)



















