LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Daerah

Kamis, 6 Juli 2023 - 13:35 WIB

Arist Merdeka Sirait Bersama Awak Media Mengatakan Meningkatnya kasus Rudapaksa Merupakan kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Mediakompasnews.com – Jakarta – HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2 anak sambungnya M (16) dan E (14) akhirnya ditangkap dan ditahan Polres Metro Depok Selasa 05/07 malam.

Informasi yang diperoleh Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak ayah sambung kedua korban dibekuk petugas kepolisian dari Polres Metro Depok disrbuah rumah kos di Kawasan Gambir Jakarta Pusat.

Untuk itu Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen perlindungan di Indonesia mengapresiasi penangkapan pelaku rudapaksa dari pelariannya. “Terima kasih atas kerja cepat Polres Metro Depok yang telah merespon pengaduan dari korban”.

Baca Juga :  Hadir dalam Acara Pesta Rakyat; LAN Kota Tangerang Sosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Polres dan jajaran Satreskrim terhadap penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual.

Oleh karenanya, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Metro Depok untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2026 tentang Penerapan dari Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas RUU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah dan Kelaparan* *Pendorongan Jemaah Calon Haji Indonesia Amburadul, Panitia Haji KSA Urusan Tranfortasi Tidak Profesional

Mengingat pelaku adalah orangtua sambung korban, dengan demikian pelaku dapat ditambahkan hukumannya sepertiga dari pidana pokoknya menjadi 20 tahun penjara.

Saat ini dua korban dalam keadaan trauma berat dan membutuhkan pendampimgan psikologis.

Untuk pendampingan psikologis dua anak korban, Komnas Perlindugan Anak segera melakukan kordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok dan Lembaga-lembaga Perlindungan di Depok maupun aktivis kampus.

Namun disisi lain, marak dan meningkatnya kasus-kasus kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak di Depok harus diakui dan faktanya merupakan kegagalan Walikota Depok melindungi dan menjaga anak.

Baca Juga :  IPHI Kota Tebing Tinggi Peringati 1 Muharram Sekaligus Tepung Tawari Jamaah Haji Tahun 2023, H. Saman M. Kita Punya Gedung Haji, tapi kondisinya Sangat Memprihatinkan

“Status Kota layak anak Depok yang disinyalir sudah pada tingkat Madya perlu di evaluasi dan bila perlu dicabut saja statusnya sampai indikator status layak anak terpenuhi”, “meningkatnya kasus-kasus pelanggaran hak anak di Depok, jangan dianggap sepele”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dikirimkan melalui jaringan WA kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 06/07 / 23.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Empat Atlet Dojang Moxs Kota Tegal Raih Juara Purbalingga: Open Taekwondo Championship

Berita Utama

Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

Daerah

Pemerintah Desa Kacang Butor Melaksanakan Safari Ramadhan 1444 H/2023 M di Masjid Nurul Iman

Daerah

Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian

Berita Utama

Usai Daftar ke KPU Kota Tegal, Uyip – Satori Gelar Deklarasi

Berita Utama

Setelah Terima SK MPC PP Kota Tangerang Akan Bangun Perubahan Berintegritas dan Intelektual

Daerah

Jelang Tahapan Pemilu 2024, TNI-Polri di Kota dan Kabupaten Tegal Gelar Apel Konsolidasi