Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Anggota Bamus Kenagarian Cubadak Barat Sampaikan Surat Ketidak Sepakatan Dengan Ketua Bamus Kepada Bupati Pasaman

by Husaeri
Juli 11, 2023
in Daerah
0
Anggota Bamus Kenagarian Cubadak Barat Sampaikan Surat Ketidak Sepakatan Dengan Ketua Bamus Kepada Bupati Pasaman
0
SHARES
216
VIEWS

Media Kompas News.Com – Sumbar – Empat Anggota Badan Perumus, ( Bamus ), Kenagarian Cubadak Barat,Kec.Dua Koto,Kab.Pasaman sampaikan surat ketidak sepakatan terhadap Ketua Bamus, Ismil Husni kepada Bupati Pasaman.

Selain itu surat tersebut juga disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Camat Dua Koto dan Wali Nagari Cubadak Barat.

Related posts

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025
Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Juni 11, 2025

Surat tersebut tertanggal 05 Juli 2023 ditanda tangani oleh Doni Febrian Tama SPd sebagai Wakil Ketua, Respi Andipa ( Sekretaris ), Rahmad Husein Nasution dan Isderita, keduanya sebagai anggota.

Baca Juga :  Marlin: Anggota Dharma Wanita Kota Batam Harus Mandiri, Berkarakter, & Mampu Berkarya

Dalam surat ketidak sepakatan terhadap Ketua Bamus tersebut dikatakan, 1. bahwa ketua tidak mengindahkan agenda rutin Bamus seperti rapat koordinasi yang diundangkan sekretaris. 2. tidak terstruktur kepengurusan antara ketua Bamus, anggota dan lainnya dalam waktu lebih kurang 6 bulan ini..

3. tidak adanya transparansi informasi antara ketua dan anggota dalam Lembaga Nagari Cubadak Barat,sehingga tidak berjalan tupoksi Bamus Nagari sebagai mana mestinya. 4. Nama saudara Ismil Husni ada terdapat pada spanduk / reklame Pembangunan Kantor Wali Nagari Cubadak Barat sebagai tokoh masyarakat, yang jelas telah melanggar aturan sesuai pasal 27 huruf : G tentang larangan anggota Bamus Nagari : G sebagai pelaksana proyek Nagari.

Baca Juga :  Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Segera Dibahas oleh APH

5. Sehingga menimbulkan ketidak percayaan ( mosi tidak percaya ) antara anggota dan ketua Bamus saat ini. Dalam surat yang disampaikan kepada pihak pihak terkait tersebut juga telah dicantumkan susunan nama nama kepengurusan Bamus yang baru masa bakti 2023/2028 Kenagarian Cubadak Barat sebagai berikut:

Ketua Bamus : Doni Febrian Tama SPd. Wakil Ketua Bamus : Isderita. Sekretaris Bamus : Respi Andipa. Anggota Bamus masing masing : Rahmad Husein Nasution dan Ismil Husni. Surat yang disampaikan kepada Bupati Pasaman itu dengan nomor Surat Pengantar: Nomor: 20/B_CNB-2023 ditandatangani Doni Febrian Tama,SPd selaku Ketua Bamus.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Tentang APBDes Tahun Anggaran 2023

Ismil Husni Ketua Bamus Kenagarian Cubadak Barat yang di mosi tidak percaya oleh anggota Bamus, ketika dikonfirmasi wartawan Media Kompas News.Com seputar tudingan para anggotanya bahwa pihaknya tidak mau menjalankan tupoksinya sebagai mana Ketua Bamus yang semestinya,Senin(10/7-2023) malam.

Saat itu Ismil Husni membantah, dan mengatakan dari lima poin yang dituduhkan empat anggotanya itu kepada dirinya semuanya itu adalah tidak benar dan merupakan fitnah belaka terhadap dirinya.

” Sebab saya sebagai Ketua Bamus Nagari Cubadak Barat telah melaksanakan kewajiban saya sesuai dengan tupoksi untuk menjalan tugas sebagai mana ketentuan yang ada,” kata Ismil Husni.

Tim Media Kompas News.Com Pasaman

Previous Post

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY, Bagikan Sembako Sebagai Wujud Kepedulian Dan Tali Asih Di Perbatasan

Next Post

As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

Next Post
As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In