DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Dunia / Nasional

Selasa, 4 Oktober 2022 - 04:45 WIB

Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden: Usut Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah

Mediakompasnews.Com – BATANG – Presiden Joko Widodo meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (01-10-2022) lalu diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung

Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. “Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., mengatakan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri Agar Indonesia Memiliki Kembali Sistem Ketatanegaraan Yang Benar dengan Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. “Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Baca Juga :  Bupati Nina Bersama DPRD Indramayu Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

Otomotif

Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jajal Mobil Listrik

TNI/POLRI

Aksi Peduli Pendidikan, Satgas Yonif/511 DY Bagikan Tas Sekolah Kepada Anak Sekolah Dasar di Papua

Berita Utama

Sahur On The Road, Pembagian 1000 Kotak Nasi Untuk Masyarakat Kota Pekanbaru

Berita Utama

Deklarasi Anti Hoax Wujudkan Pemilu Damai 2024, Pitu Band Hibur Netizen Tangerang

Pemerintah Daerah

Polresta Cirebon Launching Polisi RW Tingkat Kabupaten Cirebon

Daerah

Dandim,0603/Lebak Letkol.Arh.Erik Novianto.S.Sos. Memberikan Sodakoh Kitab Suci AL,Qur,an, ke Tiga Pondok Pesantren

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis ke Semarang dan Tegal