Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pemotongan BLT DD, Kades Jabaan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

by Redaksimkn
September 30, 2022
in Berita Utama
0
Pemotongan BLT DD, Kades Jabaan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Kepala Desa Jabaan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang selanjutnya disinyalir melakukan pemotongan kepada penerima manfaat dengan alasan pemerataan. Kamis, 29/09/2022.

Related posts

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Agustus 16, 2025
Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Agustus 16, 2025

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

BLT DD sendiri dibagi empat tahap yakni, tahap pertama periode Januari, Februari, dan Maret, tahap kedua periode April, Mei dan Juni, tahap ketiga periode Juli, Agustus dan September serta tahap keempat periode Oktober, November dan Desember.

Pada BLT DD tahap kedua penerima bantuan tersebut semestinya menerima sebesar Rp 900.000., per tiga bulan, namun dari pemerintah desa Jabaan dibawah naungan Kades Hammad justru melakukan pemotongan sebesar Rp 600.000., dengan alasan pemerataan.

Baca Juga :  Diduga Anak di Bawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalimantan Tengah

Dan parahnya lagi untuk bantuan Dana Desa tahap kedua tersebut inisiatif pemotongan disetujui oleh semua perangkat desa dan pendamping desa.

Banyaknya bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa Jabaan sendiri dikeluhkan beberapa warga penerima bantuan. Suib salah satu yang memberi konspirasi sekaligus kerabat dari kades Jabaan untuk melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut dengan para perangkat desa

Padahal sudah jelas, apapun alasannya untuk melakukan pemotongan bantuan tersebut, di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000., (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000., (satu miliar rupiah).

Menurut keterangan narasumber kepada awak media yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Sumi menyampaikan “Pemotongan dilakukan setelah penerima bantuan pulang dari balai desa, yang langsung dibuntuti dan diminta oleh Suib sebesar Rp 600.000., dengan alasan pemerataan’’, Jelasnya Minggu (28/08).

Baca Juga :  Masyarkat Desa Sukaharja Minta Aparat Hukum Polres Lebak Tindak Tegas Oknum Kades dan Pemilik BRILINK BRI Setempat

Lanjut Sumi menceritakan pada awak media bahwa “ada warga yang bernama Wahab, dan Wahab tersebut adalah warga desa Jabaan yang statusnya (Non Penerima Manfaat) artinya sudah jelas bahwa Wahab keluarga yang tidak terdaftar di Kemensos sebagai penerima manfaat BLT DD di desa Jabaan’’, Katanya.

Disoal terkait BLT DD oleh awak media, Menurut pengakuannya, Wahab dikasi uang Rp 300.000., bahkan mengakui bahwa dirinya adalah Non penerima manfaat yang tidak terdaftar di BLT DD, dan hanya disuruh nyetor KK oleh Kades Jabaan.

Program pemerintah dengan adanya BLT DD yang besarannya Rp 300.000., per bulan, jadi, per KPM seharusnya menerima Rp 900.000., per tiga bulan, namun oleh suib uang tersebut diminta kembali sebesar Rp 600.000., dengan alasan mau diberikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Sumi langsung menghubungi Ahmad melalui telepon GSM miliknya dan bercerita bahwasanya telah terjadi pemotongan BLT DD di desa Jabaan, Ahmad kaget mendengar informasi dari Sumi, bahkan beberapa warga penerima siap memberikan bukti-bukti rekaman dan kesaksian ketika dibutuhkan.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tak banyak fikir Ahmad langsung mengadu ke salah satu Lembaga Penanganan Perkara Konsumen (LPPK) Bapak Aying yang kebetulan asli putra daerah Sumenep yang di posisikan sebagai Dewan Perwakilan Pusat.

Dari aduan Ahmad, pak Aying langsung menemui dan menanyakan pemotongan BLT DD kepada kepala desa Jabaan bersama Media CNN, “Kepala desa Jabaan juga tak menutupi bahkan ia mengakui adanya pemotongan tersebut dengan bahasa pemerataan’’, Jelas Aying.

Lanjut Aying menjelaskan bahwa Kepala Desa Jabaan sebelumnya ingin kasus ini tidak diproses dengan syarat menyanggupi permintaannya dengan pengembalian uang yang sudah ditarik dari warga.

“Kami tunggu prosesnya dua atau tiga hari, tidak ada pengembalian saya akan bawa kasus ini ke Polda Jatim’’, Pungkas Aying.

Sebelum berita ini tayang, kepala desa terkesan menghindar saat mau di konfirmasi lanjutan apakah sudah ada (Red)

Previous Post

DPD PJS Bangka Belitung Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka

Next Post

Imbas dari penganiayaan serta kekerasan, Aksi Ratusan Wartawan Indonesia Bersatoe di Mabes Polri dan Kemendagri

Next Post
Imbas dari penganiayaan serta kekerasan, Aksi Ratusan Wartawan Indonesia Bersatoe di Mabes Polri dan Kemendagri

Imbas dari penganiayaan serta kekerasan, Aksi Ratusan Wartawan Indonesia Bersatoe di Mabes Polri dan Kemendagri

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In