LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 28 September 2022 - 07:51 WIB

Polsek Depok Polresta Cirebon Amankan Pelajar SMK Bawa Celurit Saat Sekolah

Mediakompasnews.Com, – Cirebon, Seorang pelajar di SMK Kabupaten Cirebon terpaksa masuk di gelandang ke Polsek Depok Polresta Cirebon. Lantaran, terciduk membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran. Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Polresta Cirebon berinisial S (16) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, banyak pelajar yang sedang nongkrong di warung Desa Barepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Petugas pun langsung bergegas ke lokasi sekitar pukul 10.30, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah di dekat lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi tersebut puluhan pelajar sedang kumpul.

Baca Juga :  Hebat" Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap Terduga Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya

“Sebelumnya kan di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi kita curiga mereka akan tawuran. Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan sajam jenis celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono.

Sebuah celurit itu ditemukan di dalam tas milik S yang masi duduk di bangku kelas 1 SMK. Atas temuan itu, pelaku dengan sajamnya digelandang ke Mako Polsek Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, S pun mengakui kalau celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui online.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan Polsek Kalianda

“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke Sekolah UTS, sampai pulang sekolah dibawa terus,” katanya.

Ipda Budi menyampaikan pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

Baca Juga :  Wowww Keren .….. Dua Orang Residivis Laki - Laki Pelaku Pidana Tak Berkutik Dibekuk Polsek Indrapura

“Kita sudah koordinasi dengan bappas, karena tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan,” pungkasnya.

Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Bekuk pencuri Tengki

Hukum dan Kriminal

Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Merbau Mataram