Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda

by Redaksimkn
September 28, 2022
in Pemerintah Daerah
0
Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda
0
SHARES
0
VIEWS

Media Kompas News.com,- Sumatera utara.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang Pendapat Akhir fraksi terhadap dua Ranperda, pemekaran Kecamatan dan Ranperda rencana pembangunan industri kabupaten Batu Bara 2021-2041 diaula ruang rapat Paripurna DPRD-Batu Bara, Selasa (27/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i. SH dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H Zahir.M.AP diwakili wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima.SE,Wakil Ketua dan anggota DPRD Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten BatuBara/Asahan, Sekretariat Daerah, Kepala dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan camat se-kabupaten Batu Bara.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Pandangan fraksi Nurani Karya Bangsa : Secara umum mengapresiasi atas penyampaian terhadap dua Ranperda yang disampaikan Bupati Batu Bara, akan tetapi setelah mencermati dua ranperda tersebut, fraksi Nurani Karya Bangsa memberikan sebuah pandangan dengan beberapa catatan yang sebagaimana terinci pada beberapa bagian.

Baca Juga :  Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

Berkaitan dengan pemekaran kecamatan, fraksi Nurani Karya Bangsa berpendapat, pemekaran dapat dilakukan jika sudah memenuhi peryaratan yang tertuang didalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, sedangkan persyaratan teknis serta persyaratan administrativ lainya harus berdasarkan keputusan musyawarah desa.

Terkait ranperda rencana pembangunan industri Kabupaten Batu Bara tahun 2021-2041, fraksi Nurani Karya Bangsa menilai Naskah Akademik (NA) harus dilengkapi hasil survey, juga harus disesuaikan dan disinkronkan dengan peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2018 tentang rencana induk pembangunan Industri nasional tahun 2015-2035.

Fraksi Nasdem dalam pandanganya, Ranperda penataan Kecamatan disusun dengan tujuan untuk pemekaran kecamatan Medang deras menjadi kecamatan induk medang deras dan kecamatan Datuk Tanjung Merbau serta perubahan nama kecamatan Nibung hangus menjadi Kecamatan Datuk lima laras, dengan tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendala pemerintah, juga mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Batu Bara, pada prinsifnya Partai Nasdem menyambut positif dan memberikan apresiasi.

Baca Juga :  BPR BKK Kabupaten Tegal Resmikan Gedung Baru, Lebih Representatif, Aman dan Nyaman

Tentang rencana peraturan daerah pembangunan industri 2021-2041 dirancang sebagai pedoman operasional bagi perangkat daerah dan kabupaten dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan industri unggulan daerah secara terpadu, dan sinergitas dan dapat menerima laporan ini.

Fraksi Partai Amanat Nasional pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif atas ranperda pemekaran Kecamatan dan perubahan nama kecamatan Nibung hangus menjadi Datuk lima laras.

Mengenai ranperda rencana pembangunan industri, ranperda ini masih harus dilengkapi data-data pendukung berupa data produk unggulan daerah, surat keputusan Bupati tentang priduk unggulan daerah, Pet kawasan industri di masing-masimg kecamatan serta penyesuaian dan sinkronisasi ranperda, dengan RTRW dan RDTR.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Obat Daftar Golongan G Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Lebak

Pandangan Fraksi Gerindra menyambut baik dan mendukung ranperda penataan kecamatan, dalam rangka mempercepat pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan: menyatakan menerima ranperda penataan kecamatan untuk disahkan menjadi perda Kabupaten Batu Bara, berkenaan ranperda tentang rencana pembangunan Industri fraksi PDI-P menyetujui penambahan waktu untuk pembahasan ranperda tersebut, sebagaimana disampaikan dalam laporan hasil pembahasan oleh Pansus II.

Fraksi PKS pembahasan dua ranperda memiliki beberapa catatan, terkait ranperda penataan kecamatan sejalan hasil pembahasan Pansus I fraksi PKS sepakat dan memandang layak ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda kabupaten Batu Bara, dengan adanya perda penataan kecamatan mempermudah dan memdekatkan pelayanan masyarakat lebih efektif, adanya perda ini diharapkan membantu kesejahteraan masyarakat dengan program pemberdayaaan masyarakat.

Ranperda rencana pembangunan Industri fraksi PKS mendukung pansus II agar dilakukan perpanjangan waktu pembahasan yang lebih konprehensif.

(Gultom)

Previous Post

Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Shabu di Lebak

Next Post

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Next Post
Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In