DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 28 September 2022 - 04:29 WIB

Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda

Media Kompas News.com,- Sumatera utara.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang Pendapat Akhir fraksi terhadap dua Ranperda, pemekaran Kecamatan dan Ranperda rencana pembangunan industri kabupaten Batu Bara 2021-2041 diaula ruang rapat Paripurna DPRD-Batu Bara, Selasa (27/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i. SH dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H Zahir.M.AP diwakili wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima.SE,Wakil Ketua dan anggota DPRD Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten BatuBara/Asahan, Sekretariat Daerah, Kepala dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan camat se-kabupaten Batu Bara.

Pandangan fraksi Nurani Karya Bangsa : Secara umum mengapresiasi atas penyampaian terhadap dua Ranperda yang disampaikan Bupati Batu Bara, akan tetapi setelah mencermati dua ranperda tersebut, fraksi Nurani Karya Bangsa memberikan sebuah pandangan dengan beberapa catatan yang sebagaimana terinci pada beberapa bagian.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten di Desa Deruntenkulon

Berkaitan dengan pemekaran kecamatan, fraksi Nurani Karya Bangsa berpendapat, pemekaran dapat dilakukan jika sudah memenuhi peryaratan yang tertuang didalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, sedangkan persyaratan teknis serta persyaratan administrativ lainya harus berdasarkan keputusan musyawarah desa.

Terkait ranperda rencana pembangunan industri Kabupaten Batu Bara tahun 2021-2041, fraksi Nurani Karya Bangsa menilai Naskah Akademik (NA) harus dilengkapi hasil survey, juga harus disesuaikan dan disinkronkan dengan peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2018 tentang rencana induk pembangunan Industri nasional tahun 2015-2035.

Fraksi Nasdem dalam pandanganya, Ranperda penataan Kecamatan disusun dengan tujuan untuk pemekaran kecamatan Medang deras menjadi kecamatan induk medang deras dan kecamatan Datuk Tanjung Merbau serta perubahan nama kecamatan Nibung hangus menjadi Kecamatan Datuk lima laras, dengan tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendala pemerintah, juga mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Batu Bara, pada prinsifnya Partai Nasdem menyambut positif dan memberikan apresiasi.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Tentang rencana peraturan daerah pembangunan industri 2021-2041 dirancang sebagai pedoman operasional bagi perangkat daerah dan kabupaten dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan industri unggulan daerah secara terpadu, dan sinergitas dan dapat menerima laporan ini.

Fraksi Partai Amanat Nasional pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif atas ranperda pemekaran Kecamatan dan perubahan nama kecamatan Nibung hangus menjadi Datuk lima laras.

Mengenai ranperda rencana pembangunan industri, ranperda ini masih harus dilengkapi data-data pendukung berupa data produk unggulan daerah, surat keputusan Bupati tentang priduk unggulan daerah, Pet kawasan industri di masing-masimg kecamatan serta penyesuaian dan sinkronisasi ranperda, dengan RTRW dan RDTR.

Pandangan Fraksi Gerindra menyambut baik dan mendukung ranperda penataan kecamatan, dalam rangka mempercepat pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dedy Yon Pimpin Deklarasi Kota Tegal Bersinar

Fraksi PDI Perjuangan: menyatakan menerima ranperda penataan kecamatan untuk disahkan menjadi perda Kabupaten Batu Bara, berkenaan ranperda tentang rencana pembangunan Industri fraksi PDI-P menyetujui penambahan waktu untuk pembahasan ranperda tersebut, sebagaimana disampaikan dalam laporan hasil pembahasan oleh Pansus II.

Fraksi PKS pembahasan dua ranperda memiliki beberapa catatan, terkait ranperda penataan kecamatan sejalan hasil pembahasan Pansus I fraksi PKS sepakat dan memandang layak ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda kabupaten Batu Bara, dengan adanya perda penataan kecamatan mempermudah dan memdekatkan pelayanan masyarakat lebih efektif, adanya perda ini diharapkan membantu kesejahteraan masyarakat dengan program pemberdayaaan masyarakat.

Ranperda rencana pembangunan Industri fraksi PKS mendukung pansus II agar dilakukan perpanjangan waktu pembahasan yang lebih konprehensif.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Dua Rumah Sakit Di Paser, RSUD Panglima Sebaya Dan RSU Kerang Naik Kelas

Kabupaten Gowa

Program Fokus TP PKK Gowa Dijadikan Referensi

Pemerintah Daerah

RBIB Siap Sukseskan Program Unggulan Bupati Indramayu

Pemerintah Daerah

PT.Lisun Utama Jaya Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Acara Final Kejuaraan Asta

Pemerintah Daerah

Hak Cipta Batik Camplongan Khas Indramayu Resmi Di Terbitkan

Bekasi Kota

Operasi Pasar Beras Murah 2 Jam Ludes

Pemerintah Daerah

Bupati Zahir Terima DIPA & TKD TA 2023

Pemerintah Daerah

Banyuwangi Net TV Jalin Kemitraan Strategis Membangun Indonesia Dari Desa Dengan DPC PAPDESI dan ASKAB