LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:51 WIB

Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” kata Mendagri.

Dalam Rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Mendagri menjelaskan, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Tak hanya itu, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. “Dengan dimekarkannya menjadi 3 provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Mendagri membeberkan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat. Mendagri mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses. Misalnya saja Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Bahkan, provinsi ini menjadi salah satu dari empat daerah yang pertumbuhan ekonominya positif pada saat pandemi Covid-19.

Mendagri melanjutkan, pemekaran wilayah juga bukan hal baru di Papua. Sejak dimekarkan dan berdirinya Provinsi Papua Barat, berbagai capaian positif pembangunan semakin terlihat jelas. Bahkan, beberapa daerah yang sebelumnya tertutup dan cenderung terisolasi menjadi semakin terbuka sejak dimekarkan.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

“Papua juga dimekarkan dengan adanya provinsi baru, Papua Barat, dan kita melihat hasil yang positif. Kita melihat pembangunan ditandai dengan IPM yang menaik, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, semua menjadi terbuka, menjadi terjadi percepatan, Pegunungan Arfak yang dekat Manokrawi, daerah terisolir yang sekarang terbuka,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan 3 RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Bahkan ia menyebut, tak hanya dari lembaga legislatif, tetapi usulan pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak.

“Yang terbaru, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe datang menemui kami pada hari Jumat, minggu lalu (17/6) sekaligus menyampaikan surat secara resmi, bahwa ide pemekaran Provinsi Papua atau di Bumi Cenderawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke, bahkan sudah menyampaikan (sejak) 20 tahun yang lalu untuk (pemekaran) Papua Selatan,” terang Mendagri.

Baca Juga :  Ridwan Kamil dan Anak - Anak Terhibur Sulap Presiden Jokowi

Mendagri juga mengatakan, selain untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, komitmen dan ikhtiar bersama antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah ini juga merupakan perwujudan dari tujuan bernegara. Lagi pula, pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi juga bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkruen, demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, atas inisiatif, masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan UU Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan dan menjadi landasan kita untuk melakukan langkah lanjut, yaitu pemekaran,” kata Mendagri.

Puspen Kemendagri

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPC Relawan Go Gibran Rohul, Gelar Silaturahim Antar Pengurus Menangkan Prabowo Gibran Ungul Satu Putaran Pasca Pilpres

Berita Utama

Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU dengan AIPI, MIPI dan APHTN-HAN untuk Sukseskan Pemilu 2024

Berita Utama

Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Komitmen Bersama Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Kerjasama BOSTIXX Penjualan Tiket Lomba Modifikasi Perang bintang IMX 2022

Berita Utama

Oka Mahendra Pegang Tongkat Kepemimpinan Polres Brebes

Banten

Berikan Rasa Aman, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pengamanan Natal

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Berita Utama

Momen HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, AKP Fandri SH,Pimpin Personil Polsek Kuntodarussalam Baksos Rumah Ibadah