LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Senin, 26 September 2022 - 06:33 WIB

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Mediakompasnews.Com,- Cirebon,  Dalam dua pekan, Jajaran Unit Samapta Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil sita ratusan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sedikitnya ada lebih dari 200 miras jenis ciu dan 40 botol merk pabrik berhasil disita oleh petugas.

“Ini semua hasil dari razia dua minggu terakhir dalam rangka menjaga kamtibmas. Setiap harinya, kita laksanakan razia miras,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Kite Malam Bangun kepada wartawan, Senin (26/09/2022).

Katanya, razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya saat ada laporan masyarakat yang mengeluh karena keberadaan anak punk di lampu merah. Mereka nongkrong di lokasi tersebut sambil mengkonsumsi miras hingga mabuk. Hal itu, membuat warga setempat resah. Oleh karenanya, pihaknya pun menindaklanjuti dengan mendatangi mereka.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Bhakti Sosial Kesehatan

“Kita datangi mereka, dan kembangkan ke penjual mirasnya. Siapa penjualnya? kemudian kita datangi dan sita mirasnya. Inilah hasilnya, dari warung-warung di sepanjang jalan Pantura By Pass Arjawinangun,” kata Kapolsek menunjuk tumpukan botol miras jenis ciu.

Sejumlah miras yang disita cukup banyak. Jumlahnya lebih dari 200 botol miras jenis ciu dengan kamasan botol plastik dan 40 botol pabrikan. “Saat kita razia dan amankan, mereka memprotes dan mengeluh ke kami, kenapa pabriknya tidak ditutup. Karena mereka juga beli dari pabrik,” tandasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

Ratusan botol miras itu akan dimusnahkan. Sementara pedagangnya diberikan peringatan tegas dan langsung dibuat penyataan agar tidak menjual miras lagi. Bahkan, bila membandel dan semakin banyak yang dijualnya bisa diberikan tindak tegas dengan diproses tipiring.

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Fadholi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bilamana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masih menjual miras, apalagi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

“kami lakukan razia rutin agar para penjual miras kapok, kalau masih jual miras apalagi jumlahnya besar akan kami tindak tegas” ucapnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Beber

Berita Utama

Penciuman Panji TNI AD, Tandai Penerimaan Perwira Remaja TNI AD TH 2022

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Hadir di Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek ” Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Seluruh Komponen

Editorial

Terbentuklah HMMI DPC Kab.Tangerang di Malagas Pagedangan

Berita Utama

Polres Rohul Tetapkan Pemilik Tambang Galian Batu Di Bangun Jaya Jadi Tersangka

Berita Utama

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Pada Tingkat Setukpa Lemdiklat Polri

Berita Utama

Seorang Pria Di Kota Lama, Empat Kali Gol Ke Kantor Polisi