LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / TNI/POLRI

Senin, 26 September 2022 - 06:33 WIB

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Mediakompasnews.Com,- Cirebon,  Dalam dua pekan, Jajaran Unit Samapta Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil sita ratusan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sedikitnya ada lebih dari 200 miras jenis ciu dan 40 botol merk pabrik berhasil disita oleh petugas.

“Ini semua hasil dari razia dua minggu terakhir dalam rangka menjaga kamtibmas. Setiap harinya, kita laksanakan razia miras,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Kite Malam Bangun kepada wartawan, Senin (26/09/2022).

Katanya, razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya saat ada laporan masyarakat yang mengeluh karena keberadaan anak punk di lampu merah. Mereka nongkrong di lokasi tersebut sambil mengkonsumsi miras hingga mabuk. Hal itu, membuat warga setempat resah. Oleh karenanya, pihaknya pun menindaklanjuti dengan mendatangi mereka.

Baca Juga :  Hadiri Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Ponpes An Nashuha, Kapolresta Cirebon Beri Pesan Ini pada Masyarakat

“Kita datangi mereka, dan kembangkan ke penjual mirasnya. Siapa penjualnya? kemudian kita datangi dan sita mirasnya. Inilah hasilnya, dari warung-warung di sepanjang jalan Pantura By Pass Arjawinangun,” kata Kapolsek menunjuk tumpukan botol miras jenis ciu.

Sejumlah miras yang disita cukup banyak. Jumlahnya lebih dari 200 botol miras jenis ciu dengan kamasan botol plastik dan 40 botol pabrikan. “Saat kita razia dan amankan, mereka memprotes dan mengeluh ke kami, kenapa pabriknya tidak ditutup. Karena mereka juga beli dari pabrik,” tandasnya.

Baca Juga :  Kerjasama Bareng PP Persis, Kapolri Salurkan 30 Ribu Sembako ke Warga yang Membutuhkan

Ratusan botol miras itu akan dimusnahkan. Sementara pedagangnya diberikan peringatan tegas dan langsung dibuat penyataan agar tidak menjual miras lagi. Bahkan, bila membandel dan semakin banyak yang dijualnya bisa diberikan tindak tegas dengan diproses tipiring.

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Fadholi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bilamana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masih menjual miras, apalagi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Tali Asih Melalui Kapolda Lampung Kepada Orang Tua Briptu (Anumerta) Gilang Aji Prasetyo

“kami lakukan razia rutin agar para penjual miras kapok, kalau masih jual miras apalagi jumlahnya besar akan kami tindak tegas” ucapnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Latih Anak Anak Pramuka Gerakan Baris Berbaris

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022

TNI/POLRI

Kasubgar Bogor Pimpin Patroli Garnisun Sampai ke Ujung Sukabumi

TNI/POLRI

Kapolsek Kalipuro ikuti Zoom Meeting Cipta Kondisi Dengan Beberapa Elemen Masyarakat Dan TNI Banyuwangi Jelang G20

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Berita Utama

Tuai Simpati, Polisi Bagikan Makanan Kepada Anak-Anak Perkampungan Citeko

TNI/POLRI

Polisi melaksanakan Operasi Bina Waspada Lodaya 2022

Berita Utama

Gubernur AAU : Ing Madyo Mangun Karso”