LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 24 September 2022 - 12:51 WIB

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH MH,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Sopir Angkutan Buah

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang supir truk yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan TBS milik PTPN V Sei Rokan inisial WAJ warga Desa pagaran Tapah dan JPT, warga Desa Tandun,

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH mengatakan, telah menerima Laporan Polisi tentang TP.Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS)Areal Afdeling X Blok G.20 PTPN.V Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kec.Pagaran Tapah Darussalam Kab.Rokan Hulu.

Baca Juga :  Giat Cooling System, Bersama Prajurit TNI, Kapolres Rohul Lewati Jembatan Extrim Menuju Objek Wisata Aek Matua

Akp Fandri juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut,Pada Hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekitar Jam 06.30 wib. Pelapor dan Saksi II menemukan ada TBS tertumpuk di pinggir jalan tepatnya di AFD VII Block H12-13, kemudian pelapor menghubungi PAPAM dan Mandor I Add X, setelah itu pelapor memastikan bahwasanya TBS tersebut berasal dari AFD X ,

“Melihat ada TBS (barang bukti) tersebut diamankan ke pos pengamanan dan selanjutnya pelapor meminta keterangan dari Mandor I Afd X untuk menghadirkan mobil angkutan yang muat diareal tersebut,”

Baca Juga :  SDN Tanah Tinggi 7 Kota Tangerang Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas 6 Tahun Ajaran 2024/2025

Kemudian Supir inisial WAJ yang di duga sebagi pelaku di panggil kekantor pengamanan dan dilakukan interogasi, selah beberapa waktu pelaku ( Supir ) . WAJ mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri dan membuang TBS di AFD VII Block H12-13 tersebut.

Dijelaskan Kapolsek Kunto DS lagi,Bahwa Akibat kejadian tersebut PTPN Sei Rokan merasa di rugikan sejumlah 120 tandan dengan berat 1690 X 2.000 = Rp. 3.380.000.( Tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ) dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polisi Polsek Ciledug

Dengan pengakuan dari Pelaku inisial WAJ DAN JPT tersebut,maka pada hari Kamis ,tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 00.30 Wib. Pihak PTPN Kebun Sei-Rokan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut,Sebut Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka

Berita Utama

Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram

Berita Utama

Gema Takbir Kabupaten Pasaman Saat Wisuda Akbar Ribuan Tahfiz Alquran

Berita Utama

Rangkaian Kegiatan Bhayangkara Ke 77 Polsek Penengahan Bersama Koramil 421-03/Pnh, Bantu Warga dan Berikan Sembako

Hukum dan Kriminal

Kades cibuntu di Tetapkan sebagai Tersangka Pungli PTSL Oleh Kejaksaan Negreri Kabupaten Bekasi

Berita Utama

PJ Wali Kota Bekasi Bertindak Sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Berita Utama

Polres Rohul Tetapkan Pemilik Tambang Galian Batu Di Bangun Jaya Jadi Tersangka

Berita Utama

Kepala Sekolah SDN Bantar V Gebang V Sedih Sekolahnya Disegel Oleh Ahli Waris dan Menuntut Walikota Membayar Hak Ahli Waris