LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 21 Juni 2022 - 04:10 WIB

Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Mediakompasnews.Com – Jakarta- Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang ada di Kemayoran Jakarta pusat, ternyata kurang bersahabat dengan para awak media yang ada diwilayah Jakarta dan sekitarnya.Minggu 19/06/2022.

Lagi rame perbicangan kawan kawan media yang ada disemua wilayah DKI Jakarta tentang adanya penolakan awak media yang ingin meliput ke lokasi PRJ Kemayoran oleh oknum petugas jaga. Yg bernama saputra
tidak sampai disitu oknum petugas juga mengatakan yg bisa masuk hanya yg sudah terdaptar di Lis PRJ

Bahkan dgn waktu bersamaan sempet ramai ada sedikit keributan dipintu geat 9
Tertanya, lagi lagi, Dua jurlanis wanita Mitra TNI yang hendak meliput
Nasibnya sama Di tolak tidak bisa masuk
Dgn alesan dikarenakan jumlah wartawan sudah penuh yang mendaftar ucap Saputra perwakilan media center di pintu (Geat 2) kepada kami awak media yang yang melarang masuk oleh Saputra petugas jaga.
Minggu 19/06/2022

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gandeng BNN Kota Tangerang Berikan Layanan Psikologi Rutin

Kami selaku awak media yg seharusnya di berikan kemudahan akses masuk jutru di halang halangi oleh pihak petugas jaga di PRJ sangat kecewa dan dipermalukan dengan adanya penolakan kami ingin ikut serta dalam perayaan PRJ Kemayoran,
kami ini Jurnalis kemana saja disemua tempat hiburan atau instansi terkait kami bisa masuk dan diterima dengan baik,
kenapa manajement PRJ Kemayoran yang sekarang tidak bisa bersinergi dengan kami sebagai seorang jurnalis, kami yang mengabarkan berita tentang perkembangan yang ada disemua wilayah DKI Jakarta baik berita tentang Jaya Raya, TNI, Maupun Polri

Baca Juga :  Masyarakat Desa sebuah keras Demo ke PT.EBI

Dua orang jurnalis wanita yg biasa di sapa daeng yg di tolak masuk lewat pintu 9 meminta pihak PRJ dan pihak keamanan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas yang mengatasnamakan bagian dari penerimaan awak media (Wartawan)
Pihak petugas loket pintu masuk mengatakan bahwa kuota media sudah cukup dan tidak menerima pendaftaran awak media lagi buat liputan didalam PRJ Kemayoran, jelas ini sangat melanggar undang undang pers.” Ucapnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung RI Memberikan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jampidmil

Ketika kami mau masuk dipintu geat 2a mengatakan surat tugas jurnalis tidak berlaku untuk pintu masuk PRJ Kemayoran, harus melampirkan surat jalan untuk bisa masuk ke PRJ Kemayoran, pihak Perwakilan media di pintu geat 2a juga mengatakan untuk kuota wartawan sudah penuh yang mendaftar, jadi mohon maaf kalau kawan kawan tidak bisa masuk semuanya Ke PRJ Kemayoran saat ini, sungguh perlakuan yg tidak baik bagi kawan kawan jurnalis yang ada disemua wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.’

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danjen Akademi TNI Buka Pendidikan Integrasi Taruna Akademi TNI/Polri di Magelang

Kab Lebak

Diduga Oknum Kepala Desa Binong Berkali Kali Gadaikan Motor Pentaris Desa Dari Unggahan Video H, Suryadi

Berita Utama

Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Rambah Polres Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

Berita Utama

Hadiah HUT RI ke- 77, Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Remisi

Berita Utama

Uji Hasil Penelitian Disertasi Mahasiswa Doktor Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Tekankan Pentingnya Pembentukan Pengadilan Khusus Kesehatan

Berita Utama

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Berita Utama

Seorang Ayah Di Rohul Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri