DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 21 September 2022 - 03:52 WIB

ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

Mediakompasnews.Com.- Indramayu – Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) suarakan dalam aksi demo turun langsung di jalan dari Gor Singalodra menuju Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, aksi masa kurang lebih 200 Orang, dengan tuntutan dari Warga terkait kebijakan perijinan dan mendorong hak angket DPRD Indramayu untuk dijalankan. Selasa (20/09/2022).

Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Masyarakat Indramayu Sdr. Masdi, saat melakukan unjuk rasa (unras) bahwasanya akan mendorong proses hak angket DPRD Indramayu karena ada ke sewenang wenangan terhadap Bupati Indramayu dalam menjalankan roda Pemerintahanya terkait berbagai kebijakan, hal ini sangat di sayangkan, salah satunya terkait perijinan seakan ada indikasi dugaan perijinan selalu minta persetujuan dari pihak Bupati.

Baca Juga :  31 Komisariat dan 403 Anggota RBIB Dilantik Bupati Indramayu

“Percuma ada Dinas Perijinan kalau sebagai kurator keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja Dinasnya, dan ini yang sangat di sesalkan oleh kami Warga Indramayu terhadap Bupati kita,” ujarnya.

Pasalnya, masalah hak angket DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. pihak DPRD melalui Ketua DPRD Indramayu Saepudin dan Wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari ARI, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama terkait hak angket DPRD Indramayu kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Empat Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Katibung Resmi DiLantik Bupati Lamsel

“Insya Allah, dalam waktu dekat Ketua DPRD Indramayu akan memanggil kita kembali, sebelum tanggal 26 September 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket ini,” terangnya.. (Nana)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Terima Kasih Warga Manggalapi Palolo Sulteng kepada Mayjen Farid Makruf atas Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Air

Pemerintah Daerah

Yayasan Sapa Difa Imogiri di Resmikan oleh Bupati Bantul

Pemerintah Daerah

Tiba di Kota Sengkang, Wapres Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah tahun 2022

Keagamaan

Bupati Batu Bara Hadiri STQ Memasyarakatkan Nilai Al Qur’an Di Kecamatan Sei Suka

Pemerintah Daerah

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Berita Utama

Pemkot Tangerang Pantau Harga Pangan Jelang Ramadan, Pastikan Ketersediaan hingga Stabilisasi Harga

Pemerintah Daerah

Yayasan Mitra Umat Salurkan Bantuan Kepada Pelaku UKM Dengan Pengembalian Tanpa Riba

Pemerintah Daerah

Nota KUA-PPAS Tahun 2023 Provinsi Lampung Ditandatangani