LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Selasa, 20 September 2022 - 23:48 WIB

Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Mediakompasnews.ComCirebon – Adanya E-Waroeng yang bermasalah dan terindikasi melakukan tindakan menjurus ke Kriminal maka Dinas Sosial dan Sekretaris Kecamatan Mundu siap berikan rekomendasi pemberhentian Aktifitas E-Waroeng.

“Kita akan turun kelapangan untuk cek kebenaran adanya E-Waroeng yang bermasalah, jika memang ditemukan unsur penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan Sembako BPNT maka secepatnya akan dibuat surat rekomendasi pemberhentian E-Waroeng tersebut”, ucap Sekretaris Kecamatan Mundu,Hendi Syahbudin Kepada Media, Selasa (20/9/2022) di Kantornya.

Baca Juga :  Dandenma Brigif 4/DR Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Pertiwi Kramat

“Menurut Sekmat Mundu, Rekom tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan nantinya pihak Dinsos yang merekomendasikan pemberhentian E-Waroeng kepada Bank BNI”, tuturnya

Sementara itu Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Gunarsa yang dihubungi Media ini melalui Whaatsapnya mengatakan, Kalau memang E-Waroeng tersebut terbukti maka memang sudah seharusnya untuk di berhentikan pengoperasian E-Waroeng tersebut”, ucap Gunarsa.

Baca Juga :  Alhamdulillah, 50 Jamaah Umrah Terbang kembali ke Tanah Air

“Ya.. Ajukan surat tertulis dari Camat mundu, Nanti Dinas Sosial akan merekomendasi terkait E Warong yang bermasalah”, katanya.

Perlu diketahui bahwa terkait pembagian Bansos Sembako BPNT beberapa hari lalu menyisahkan permasalahan, karena ada E-Waroeng di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Mundu telah melakukan penyimpangan, sehingga KPM menuntut untuk pembekuan E-Waroeng tersebut.

Baca Juga :  MajelisTa'lim Mar'athul Amanah Siap Dukung Paslon no 2

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Triwulan III, Satlantas Polres Sumenep Kembali Dapat Piagam Penghargaan dari Polda Jatim

Berita Utama

Tanamkan Kedisiplinan, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Latihkan PBB Kepada Anak-Anak Di Tanah Papua

Berita Utama

Hadir dalam Acara Pesta Rakyat; LAN Kota Tangerang Sosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

Berita Utama

Terkesan Asal Jadi, Diduga Ada Ajang Bancakan Dalam Program Ipal Komunal Di Desa Tambakbaya

Berita Utama

Kapolda Aceh Hadiri Aceh Bershalawat Dalam Even Bhayangkara Seulawah Expo 2022

Berita Utama

Aula Mesjid Raya Rahmatan Lil’ Alamin, Sebagai Saksi Dalam Wisuda Para Tahfizh Qur’an

Berita Utama

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula di Kota Banjarbaru