LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 14:59 WIB

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Mediakompasnews.ComCirebon – Satuan Binmas Polresta Cirebon melakukan Pembinaan dengan memberikan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa kepada Satpam di beberapa Perusahaan di Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. didampingi oleh Wakasat Binmas Polresta Cirebon Kompol H. Sanawi, S.I.P dan Kasubnit Binkamsa Ipda wiyono serta Anggota Satuan Binmas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. menyampaikan bahwa satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon harus segera melegalkan diri atau dilegalkan. Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

Baca Juga :  Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Kompol Tri Silayanto, S.H. menjelaskan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa menyatakan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial. Dengan adanya Perpol Pamswakarsa tersebut maka terdapat pengakuan dari negara bahwa Satpam adalah suatu profesi, terkait dengan pemuliaan profesi Satpam.

Di mana tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill / keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga :  Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat) satpam, dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara. Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, pungkasnya.

Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. mengimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi satpam, karena satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA IJAZAH dan PIN yang jelas.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Bantu Padamkan Kebakaran Lahan TPA Kopi Luhur

“Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri.” Tegas Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

SAR TNI AL Berhasil Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Selat Karimata

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Berita Utama

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Berita Utama

Presiden Jokowi dan PM Lee Gelar Pertemuan Bilateral di Singapura

Berita Utama

Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Profesionalisme Insan Pers

Berita Utama

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Berita Utama

Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang