DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 14:59 WIB

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Mediakompasnews.ComCirebon – Satuan Binmas Polresta Cirebon melakukan Pembinaan dengan memberikan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa kepada Satpam di beberapa Perusahaan di Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. didampingi oleh Wakasat Binmas Polresta Cirebon Kompol H. Sanawi, S.I.P dan Kasubnit Binkamsa Ipda wiyono serta Anggota Satuan Binmas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. menyampaikan bahwa satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon harus segera melegalkan diri atau dilegalkan. Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

Baca Juga :  Warga RW 03 Pasir Leutik Padasuka Cimenyan Bandung Antusias Merayakan HUT Ri ke-77

Kompol Tri Silayanto, S.H. menjelaskan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa menyatakan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial. Dengan adanya Perpol Pamswakarsa tersebut maka terdapat pengakuan dari negara bahwa Satpam adalah suatu profesi, terkait dengan pemuliaan profesi Satpam.

Di mana tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill / keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat) satpam, dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara. Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, pungkasnya.

Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. mengimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi satpam, karena satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA IJAZAH dan PIN yang jelas.

Baca Juga :  Polisi Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Tangerang

“Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri.” Tegas Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Pilkades Lebak

Berita Utama

Panitia PHBI Desa Rambah Jaya Gelar Pawai Takbir Keliling Se Desa Rambah Jaya

Berita Utama

Resmikan Lapangan Sepakbola Jenderal Soedirman, Kasad : Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir Tapi Lakukan

Berita Utama

TNI Angkatan Darat Gelar Tournament Esports PUBG Mobile Piala Kasad Tahun 2022

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

TNI/POLRI

Pernyataan Sikap Penjaga Ujung Barat Pulau Jawa Soal Disharmoni, Danrem 064/MY: TNI Solid

Berita Utama

Perkuat Silaturahmi Ketua Kormi Kota Tangerang Dr. M H R, S.Sos., M.Si. Gelar Halal Bihalal

Berita Utama

Vokalis Setia Band Apresiasi Kinerja Kepolisian atas Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H