LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sorotan

Jumat, 9 September 2022 - 14:01 WIB

Warga Adat Guradog Kaler Angkat Bicara Soal Pilkades Citorek Timur

Mediakompasnews.Com – LEBAK – Terkait dengan polemik Pilkades diwewengkon Kasepuhan Adat Citorek atau tepatnya di Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Warga Adat Guradog Kaler angkat bicara, Jum’at 09/09/2022.

Suhari tokoh masyarakat adat Guradog Kaler mengatakan, bahwa polemik Pilkades di Desa Citorek Timur merupakan akibat dari kesalah pahaman atau kurang komunikasi pihak-pihak yang akan ikut dalam kontes Pemilihan Kepala Desa di Citorek Timur.

“Akibat adanya kesalah pahaman dan kurangnya informasi ini berakibat, terjadinya perubahan pada tataran norma-norma adat yang sudah berlaku sejak dahulu, ”

“Seperti proses Pilkades di Desa Citorek Timur ini. Seharusnya apabila terjadi perselisihan paham maka ini cukup diselesaikan dilingkungan adat Citorek saja bukan harus sampai diluar Citorek,” ucap Suhari.

Baca Juga :  Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 39 Pengunjung Dites Urine

Masyarakat Adat Citorek ketika ada perselisihan paham, maka di musyawarahkan secara adat bersama baris Kolot, dan tidak perlu sampai mencuat ramai-ramai seperti saat ini, dan tidak perlu diketahui oleh pihak diluar masyarakat Adat.

“Perselisihan paham ketika tidak di selesaikan secara Adat maka yang akan terjadi seperti saat ini, dan jangan sampai ini ditunggangi oleh kepentingan kepentingan pihak lain diluar adat, ”

“Sehingga berakibat rusaknya tatanan dan aturan-aturan Adat, oleh karena itu, kami berharap masyarakat Adat Kesepuhan Citorek, terutamanya Masyarakat Citorek Timur untuk tetap menjaga norma-norma adat,” ungkap Suhari

Baca Juga :  Pasca Kenaikan BBM Polres Sumenep Imbau Masyarakat Agar Tidak Panik

Kepada pihak-pihak diluar masyarakat Adat Citorek untuk tidak ikut campur urusan Adat Kasepuhan Citorek karena anak-anak adat Citorek tidak akan tinggal diam, bila tatanan budaya, tatanan adat dan aturan adat dicampuri atau dirusak oleh pihak lain.

“Saya tidak akan tinggal diam dan berjanji dengan mempertaruhkan nyawa saya apabila ada yang merusak atau menghancurkan budaya Adat Guradog Citorek atau Pancer Pangawinan,” tegas Suhari.

Berdasarkan hal tersebut seluruh masyarakat Kesepuhan Adat Guradog Citorek untuk tetap menjaga simbol Adat yaitu Iket atau Lomar dengan bahasa Tuhu kajanji bela kalian, sareundeuk saigel, ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak, sauyunan sabeungkeutan.

Baca Juga :  PJU Polres Rohul Ikuti Sosialisasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024

“Mengenai penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur oleh para sesepuh kami yakin bahwa ini ada alasannya, ini merupakan keputusan dari para sesepuh atas berbagai pertimbangan dan hal tersebut juga sudah disepakati oleh Porkopimda Kabupaten Lebak, termasuk DPRD,” pungkas Suhari

“Ini kan sudah ada kesepakatan dari Porkopimda Kabupaten Lebak, berarti sudah sepakat tidak perlu ada lagi pertimbangan sehingga berakibat suasana yang tidak kondusif didalam masyarakat Adat Citorek, ” ujarnya

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Kab.Sabu Raijua

Kuasa Hukum Yupiter Djami Ga,SH Bersurat Ke Bupati Sabu Raijua Terkait Hasil Putusan Sengketa Lahan Di Raijua

Pemerintah Daerah

Proyek Betonisasi Jalan di Desa Situraja Diduga Sarat Penyimpangan

Berita Utama

Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Berita Utama

Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Hukum dan Kriminal

Apresiasi Perubahan Di Tubuh Polri, Kini Alvin Lim Soroti Kejaksaan Sarang Mafia Hukum.

Berita Utama

Bangunan Liar Tanpa PBG dan Abaikan GSB, Kecamatan Pinang di Duga Tutup Mata

Sorotan

Pemberdayaan Kader Partai Nasdem Menjadi Peternak Unggul