DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:55 WIB

Bangunan Liar Tanpa PBG dan Abaikan GSB, Kecamatan Pinang di Duga Tutup Mata

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pembangunan Ruko dua lantai yang sedang berlangsung terdapat dilokasi pinggir jalan raya Pinang-Kunciran, RT.003/RW.005. Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Diduga banyak pelangaran, dimana terlihat dinding tembok bangunan tersebut langsung menyatu dengan bibir sungai tanpa ada batas Garis Sempadan Sungai (GSS).

Selain itu, Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan jalan raya diduga tidak mematuhi standar prosedur aturan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dimana bangunan tersebut tarlihat dekat dengan bibir jalan.

Saat temuan dugaan pelanggaran tersebut dikonfirmasikan kepada Camat Pinang, Syafrudin, atau juga dikenal dengan nama Camat Logot, selaku perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan diwilayahnya, mengatakan tidak mengatahui persoalan tersebut.

Baca Juga :  Kodam III/Slw Gandeng PT. Perkebunan Nasional VIII, Perkuat Sishanta

“Saya tidak tau persoalan itu, coba tanya ke Kasi Trantib saja, soalnya dia yang dilapangan,” kata Camat Logot.

Logot juga menambahkan, Kecamatan hanya menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran, untuk penindakan pelanggaran awak media bisa konfirmasi ke Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kota Tangerang, agar bangunan tersebut segera ditindak atau ditertibkan.

“Coba laporkan bangunan itu ke Dinas Perizinan dan Pol PP Kota Tangerang, biar ada tindakan penertiban atau pembongkaran dan nanti Trantib Kecamatan akan dilibatkan, kita ikut turun pasti ke lokasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi (KaSi) Trantib Kecamatan Pinang, Hendy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whats app menjawab bahwa ia tidak tau soal bangunan tersebut. Padahal, letak posisi bangunan tersebut sangat jelas terpampang pinggir jalan dimana jalan tersebut juga menjadi akses utama untuk menuju Kantor Kecamatan Pinang.

“Waduh, terkait bangunan itu saya tidak tau bang, saya ditempat kebakaran, coba tanyakan ke anggota saya yang dilapangan, Gunawan dan Karena saya tidak tahu masalah itu coba langsung tanyakan ke Marcel aja bang,” jawab PLT Kasi Trantib Kecamatan Pinang, Hendy.

Baca Juga :  Merajut Keimanan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Rutin Warga Binaan

Untuk diketahui, Garis Sepadan Bangunan adalah salah satu syarat mutlak yang harus terpenuhi ketika kita mau mengajukan izin dari Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat dengan PBG.

Sebagai pemilik bangunan, perlu mematuhi GSB untuk keamanan dan meminimalkan risiko bahaya yang terjadi. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan bagian III huruf C, GSB merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh penguasa wilayah (gubernur, bupati, atau walikota) dan wajib dipatuhi oleh masyarakat sesuai dengan visi pembangunan di wilayah tersebut.

Penulis: Mar/Tim

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelar Silahturahmi Akbar Di Kecamatan Pinang, Parade Budaya 2023 Dihadiri Puluhan Ormas Dan Pemuda

Berita Utama

TMMD Miliki Nilai Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Wilayah.

Berita Utama

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kota Tangerang Bangun Posyandu dan Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama

Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto Hadiri HUT Ke-21 Desa Lebung Nala dan Nyaksikan Gren Final Sepak Bola

Berita Utama

Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68, Polres Rohul Gelar Baksos Dan Bansos Berkolaborasi Dengan Mahasiswa

Berita Utama

Laka Laut KM Fajar Nusantara GT 445 Diduga Alami Kebocoran di Perairan Sepudi

Berita Utama

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

Berita Utama

Orasi Akademik Wisuda Kelompok Belajar Universitas Terbuka Singapura, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia