LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 05:27 WIB

AWPI Kota Bekasi Sambangi Kantor Informasi Jawa Barat Terkait Ajukan Permohonan Sengketa Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – Bandung – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kota Bekasi sambangi kantor Komisi Informasi Jawa Barat guna mengajukan Permohonan Sengketa informasi publik selasa (6/9/22).

Kedatangan Tim AWPI ke kantor Komisi informasi Jawa Barat di terima dengan baik oleh Agus selaku panitera Komisi informasi Jawa Barat

Penasehat AWPI DPC Kota Bekasi Rhagil Asmara Satya Negoro mengatakan kepada awak media usai mengajukan permohonan Sengketa informasi Publik ke Komisi Informasi Jawa Barat usai menghadiri undangan Rakernis ke-11 Komisi Informasi Se Indonesia di Gedung Sate, Senin (5/9/2022) malam

Sebelum nya Kami (AWPI -red) pada tanggal 6 juli 2022 mengajukan permohonan data dan informasi Kongkrit LPJ jasa iklan dan Advertorial pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 dengan no surat 019/SPDI/AWPI-KB/VI/2022.

Baca Juga :  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adakan Berbagai Macam Kegiatan Lomba Dalam Menyambut HUT RI ke-77

Pada tanggal 21 juli 2022 kembali melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi atas surat permohonan informasi yang belum di tanggapi dengan No. Surat 021/SK/AWPI-KB/VII/2022

Pada tanggal 6 September 2022 kami AWPI mengajukan permohonan sengketa informasi ke pada Komisi informasi Jawa Barat atas dasar permohonan informasi yang tidak di berikan oleh sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi, sehingga kami mengajukan Sengketa Penyelesaian informasi publik ke kantor Komisi Informasi Jawa Barat,” ujar Rhagil

Baca Juga :  Patroli Ramadhan Pulau Kelapa Cegah Kenakalan Remaja

Pada hakikatnya setiap warga negara memiliki hak mendapatkan informasi untuk mengembangkan potensi diri. Hal itu telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Tak ayal, jika hak untuk mendapatkan dan mengakses informasi itu terhambat atau sengaja dihambat maka dengan sendirinya potensi yang ada dalam diri warga negara tidak bisa berkembang.

Kehadiran UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan sebuah rahmat bagi kita semua. Menurutnya, undang-undang ini mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik. Bila ada warga negara atau badan hukum Indonesia yang mengalami kesulitan, hambatan, dan kegagalan karena badan publik dengan sengaja menghambat dan menghalang-halangi hak untuk mendapatkan informasi, mereka bisa menggunakan hak hukum ini.

Baca Juga :  Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H. Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama

Lebih lanjut, dia menyangkan kinerja Sekertaris Dewan DPRD Kota Bekasi yang di duga mengakangi Undang undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan menciderai Pemkot Bekasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021 tingkat Jawa Barat dengan Peringkat Pertama Pemerintah Kabupaten Kota Serta menciderai prestasi Propinsi Jawa Barat yang telah berpartisipasi di tingkat Nasional, “seharus nya Prestasi ini di tingkatkan bukan sebaliknya,”pungkas Rhagil.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

Berita Utama

RW 005 Pecahkan Rekor Dengan Kemenangan Gemilang Dalam Turnamen Bola Voli HUT Desa Suka Damai Yang Ke 44 Tahun 2023

Berita Utama

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama Periode Nataru  

Berita Utama

Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Berita Utama

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita Utama

Ketua LMCM, Tabur Beras Kunyit , Pasta KPK OTT Bupati Meranti Dan Sejumla Pejabat Terkait Kasus Korupsi  

Berita Utama

Kapolsek Gabuswetan Jum’at Curhat di Aula Desa Rancahan

Berita Utama

Rutan Tangerang Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Apresiasi Mitra Pendukung