LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 11:53 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Mediakompasnews.com – Lebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).

Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  Wamendes Budi Arie Upayakan Hadir dalam Seminar Nasional Rakernas Pewarna 2022

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Berita Utama

Tunjukan Kekompakan, Mantan Dandim dan Kapolres Pandeglang Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Menggali Potensi Atlit Sepak Bola Di Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022

Berita Utama

Babinsa Dampingi Perangkat Desa Laksanakan Pengukuran dan Pemasangan Patok Batas Wilayah Dusun

Berita Utama

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bersama Masyarakat Membersihkan Tugu Kedaulatan Republik Indonesia

Berita Utama

Dandim Palangka Raya Salurkan Bantuan KASAD Berupa Tabungan Keluarga Kepada Anak Kategori Stunting

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Berita Utama

Rayakan HUT Komunitas Difabel Cafe, ini Harapan Babinsa Sondakan