LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 11:53 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Mediakompasnews.comLebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).

Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga :  Tanggapan dan Harapan Para Petani Milenial atas Capaian Swasembada Beras Indonesia

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Pakai Sabu Biar Tambah Stamina Karyawan Ini Malah Lemas Saat Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Berita Utama

LBH ARB DPC Lebak, Sebut Kades Pasirkembang Maja Pantas Dilaporkan Jika Terbukti Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM

Berita Utama

Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras Mahasiswa dengan Sejuk dan Damai

Berita Utama

Presiden Ajak Semua Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah Kompak Tangani Inflasi

Berita Utama

Bahas Kekerasan Seksual Mahasiswa KKN Kelompok 7 Universitas Bhayangkara

Berita Utama

Keluarga Besar Polres Rokan Hulu Menyalurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang Mampu Desa Suka Maju

Berita Utama

Penindakan Ops Patuh LK 2024 Unit Lantas Polsek Tandun, e-Tilang Lima Berkas Dan e-Teguran Dua Berkas

Berita Utama

Produk Lapas Rangkasbitung Meriahkan Festival Angklung Buhun Tahun 2022