DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 11:53 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Mediakompasnews.comLebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).

Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, Warga Kp. Sawah Indah Tolak Intimidasi Terkait Tanah Garapan Ini

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, M.Ap Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sei Balai

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  Kunjungan Instruktur AD Amerika Serikat Captain Henry Fredreich Squiers ke Akademi Militer

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Guspurla Koarmada III Kerahkan Seluruh Kapal Perangnya Untuk Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Berita Utama

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi

Berita Utama

Resmikan Sekretariat Bersama, Gerindra PKB Solid Hadapi Pemilu 2024

Berita Utama

Propam Tangkap Kapolda Jatim yang Baru Gegara Dugaan Narkoba

Berita Utama

Soft Opening Brebes Expo dan Pasar Malam Dimulai Harini

Berita Utama

Pengajian Rutin MUI Se Kecamatan Cikupa Dan Pengukuhan Pengurus MUI Desa Masa Bhakti 2022-2027

Berita Utama

Meriahkan MTQ ke 1 Kecamatan Cirinten Lebak, DPAC Ormas Badak Banten prjuangan Warung Amal Gratis.

Berita Utama

Kapolsek Kabun Iptu.Aguswandi SH.Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2023 Diwilayah Hukum Polsek Kabun