LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial KZ alias Zeg diamankan Jajaran Polsek Rambah samo Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian online jenis Higgs Domino

KZ diamankan di rumah miliknya yang terletak di Dusun Aur Candra Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

“Benar, bersama KZ diamankan Barang bukti (BB) Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dan Uang tunai senilai Rp.140.000,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Jon Heri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepolisian Minta Jatah, Toko Obat Golongan G

Aktifitas perjudian ini, lanjut Iptu Jon Heri, berdasarkan informasi yang diperoleh Personil Polsek Rambah Samo, kalau Tersangka sering melakukan Perjudian on line Jenis High Domino di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Jon Heri SH.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Samo membentuk Team yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta beberapa Anggota lainnya sekaligus memerintahkan Team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga :  Bidang Humas Polda Lampung, Gelar Acara Penanda Tanganan Pakta Integritas DIPA T.A 2023

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian, terlihat beberapa orang pemuda keluar masuk ke rumah Tersangka.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Team langsung mendatangi rumah Tersangka dan menjumpainya sedang duduk di depan rumahnya.

Kemudian Team menginterogasi Tersangka, kemudian Diannya mengakui melakukan Perjudian Online Jenis High Domino.

Tersangka menyerahkan kepada team barang-barang berupa Hand Phone merk Realme warna Biru miliknya yang digunakannya untuk bermain Judi Online dan uang hasil penjualan chip pada hari itu yaitu senilai Rp.140.000.

Baca Juga :  Anggota Polsek Sungai Durian Tangkap 4 Pengguna Narkoba dan 15 Paket Sabu

“Setelah itu Team membawa Tersangka ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Banten

Polres Lebak, Polda Banten Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir 

Berita Utama

Manager PTPN V unit kebun sei rokan aswar batubara selaku Inspektur upacara pada Peringatan Hari lahir Pancasila 

Berita Utama

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Berita Utama

Korban Pembegalan Di Cikulur Mata Dan Mulut Tertutp tali Lakban

Berita Utama

Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Berita Utama

Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

TNI/POLRI

Pawai Bendera Merah Putih Dan Pernyataan Sikap Kepala Suku Kanum Tolak KST Di Perbatasan Papua