LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Pemain Judi Online Jenis Higgs Domino Diringkus Personil Polsek Rambahsamo

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial KZ alias Zeg diamankan Jajaran Polsek Rambah samo Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian online jenis Higgs Domino

KZ diamankan di rumah miliknya yang terletak di Dusun Aur Candra Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 12.00 Wib.

“Benar, bersama KZ diamankan Barang bukti (BB) Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dan Uang tunai senilai Rp.140.000,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Jon Heri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok, Ridwan Kamil: Insyaallah Akhir Tahun Selesai

Aktifitas perjudian ini, lanjut Iptu Jon Heri, berdasarkan informasi yang diperoleh Personil Polsek Rambah Samo, kalau Tersangka sering melakukan Perjudian on line Jenis High Domino di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Jon Heri SH.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Samo membentuk Team yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta beberapa Anggota lainnya sekaligus memerintahkan Team untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga :  Putri Ketua MPR RI Bamsoet Dilamar Putra Wakapolda Nusa Tenggara Barat

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian, terlihat beberapa orang pemuda keluar masuk ke rumah Tersangka.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wib Team langsung mendatangi rumah Tersangka dan menjumpainya sedang duduk di depan rumahnya.

Kemudian Team menginterogasi Tersangka, kemudian Diannya mengakui melakukan Perjudian Online Jenis High Domino.

Tersangka menyerahkan kepada team barang-barang berupa Hand Phone merk Realme warna Biru miliknya yang digunakannya untuk bermain Judi Online dan uang hasil penjualan chip pada hari itu yaitu senilai Rp.140.000.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

“Setelah itu Team membawa Tersangka ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danramil dan Babinsa Terbaik Kodim 0601/Pandeglang Menerima Penghargaan Dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Berita Utama

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Berita Utama

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Api di Silebu, 9 Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemenkes dan Polri Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Ajak Para Pemangku Kebijakan Bersama Majukan Dunia Otomotif Indonesia

TNI/POLRI

Prestasi Membanggakan Juara Lari 200 K dari Korem Bone

Berita Utama

Siap Amankan Penutupan MTQ,Polres Melawi Kerahkan 169 Personil

TNI/POLRI

Ngedar Ganja di Depan Pasar, Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon