DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pemilik Sabu sekitar 6,17 Gram, tak berkutik, ketika diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, di Sebuah Kos-kosan RT/039 RW/ 002 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

“Iya benar, kita mengamankan Tersangka AP alias Mbako dalam kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Pada Giat Jum'at Curhat, Kapolsek Bonai Darussalam Ajak Masyarakat Sontang Menjadi Contoh Dalam Menjaga Keamanan

Lanjutnya, Riza adapun Barang Bukti yang diamankan pada Tersangka berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 6,17 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Unit Handphone Mrek realmi dengan Simcard 08528597xxx, Satu Unit Handphone Mrek OPPO dengan Simcard 0821691459xx, Satu Unit Timbang Digital.

“Kemudian, Satu lembar kertas Timah, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu dompet warna Hitam dan Satu Kaca Pirek,” rinci Riza

Baca Juga :  Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD Ke-116

Penangkapan AP, katanya, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial AP, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Kasad : Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Rohul Minta Pengelola Wisata Perhatikan Keselamatan Pengunjung

Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Berita Utama

Diduga Kualitas Beras Jelek,KPM Di Kaduagung Tengah Kecewa

Berita Utama

Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir

Berita Utama

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Ajisaka Kab.Kediri Ciptakan Anak Didik Berkwalitas.

Berita Utama

BUMDES Harus Lebih Maju Sebagai Trigger Percepat Pemulihan Ekonomi Desa

Berita Utama

Baru Dibangun, Jalan Cor Beton Desa Gubugan Cibeureum, Maja, Sudah Retak, Kades dan TPK Terkesan Menghindar.

Berita Utama

Respon Cepat dari Amuk Warga, Patroli Unit Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Transaksi COD Hp Pakai Golok