DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pemilik Sabu sekitar 6,17 Gram, tak berkutik, ketika diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, di Sebuah Kos-kosan RT/039 RW/ 002 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

“Iya benar, kita mengamankan Tersangka AP alias Mbako dalam kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Diduga Tidak Berhati-Hati Pemotor Ditabrak Mobil, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Kecelakaan

Lanjutnya, Riza adapun Barang Bukti yang diamankan pada Tersangka berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 6,17 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Unit Handphone Mrek realmi dengan Simcard 08528597xxx, Satu Unit Handphone Mrek OPPO dengan Simcard 0821691459xx, Satu Unit Timbang Digital.

“Kemudian, Satu lembar kertas Timah, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu dompet warna Hitam dan Satu Kaca Pirek,” rinci Riza

Baca Juga :  Lantik 300 Bintara Lulusan SPN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Lindungi Masyarakat Sepenuh Jiwa Raga

Penangkapan AP, katanya, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial AP, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M. Tr (Han) Apresiasi Satgas Yonif 123/Rajawali di Medan Tugas

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

HUT Brimob Polri ke-77, Kapolres Lebak berikan Kejutan kepada Personil BKO Sat Brimobda Banten

TNI/POLRI

Kapolsek Cisauk Hadir Giat Selamatan Dan Doa Bersama Proyek Pembangunan Fly Over Cisauk Kab Tangerang

Berita Utama

Diduga Pembangunan Paving Block Desa Karya Jaya Dikerjakan Asal Jadi

Berita Utama

Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

TNI/POLRI

Cegah Kriminalitas Malam, Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis Beri Himbauan Kamtibmas

Nasional

Polresta Banyuwangi Siagakan Personel di SPBU, Pasca BBM Naik

Berita Utama

Wow Kerennn, Dishub Kota Tangerang Menorehkan Nilai Terbaik

Banten

Kapolsek Panongan Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Peresmian dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni