LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pemilik Sabu sekitar 6,17 Gram, tak berkutik, ketika diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, di Sebuah Kos-kosan RT/039 RW/ 002 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

“Iya benar, kita mengamankan Tersangka AP alias Mbako dalam kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Konser Alan Walker dan Putri Ariani di PIK 2 Berlangsung Kondusif

Lanjutnya, Riza adapun Barang Bukti yang diamankan pada Tersangka berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 6,17 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Unit Handphone Mrek realmi dengan Simcard 08528597xxx, Satu Unit Handphone Mrek OPPO dengan Simcard 0821691459xx, Satu Unit Timbang Digital.

“Kemudian, Satu lembar kertas Timah, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu dompet warna Hitam dan Satu Kaca Pirek,” rinci Riza

Baca Juga :  Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

Penangkapan AP, katanya, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial AP, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Dalami Sea Farming PKSPL IPB University, Perguruan Tinggi Malaysia Kunjungi Kepulauan Seribu DKI Jakarta

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diskusi Publik PIC, Bawaslu RI: Politik Identitas Memperkeruh Demokrasi

Berita Utama

Pemdes Banjarsari Cileles Gelar Lomba dan Karnaval Sambut HUT RI Ke-79

Berita Utama

Polda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Higgs Domino

Berita Utama

SDN 1 Lewicoo Kecamatan Muncang Di Keluhkan Siswa siswi Di Kernakan Banyak Murid Dan Ruangan Sekolahpun Sempit Dan Sepertinya  Tak Tersentuh Bantuan Dari Dinas Pendidikan Pusat.

Banten

Kelurahan Cimone Jaya Mendapatkan Juara Harapan 1 Diajang Lomba Kampung Tematik

Berita Utama

Datuk Panglimo Besar LLMB DPP Ismail Amir Menyerakan Surat Mandat DPD LLMB Rohul

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Sidang TPP Pada 36 Orang Narapidana

Berita Utama

Peresmian Struktur Baru dan Pelantikan Beberapa Jabatan di Korps Brimob Polri