LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:57 WIB

Gitran Watch Nusantara Pantau Proyek Milyaran Jalan Aek Rambe – Singkuang

Mediakompasnews.Com – Mandailing Natal – Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Satker III PPK 3.3 mengucurkan anggaran Milyaran Rupiah untuk akses Simpang Aek Rambe di Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Batas Kabupaten Mandailing Natal. Adapun Anggaran Proyek Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022 Sebesar Rp. 158.501.502.000,44 dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.

Untuk Pelaksana Proyek Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022 yaitu PT. Rimbo Peraduan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 21 A TR.01 RW 02 Kelurahan Kampung Jao Kota Padang Sumatera Barat.
Anggaran yang bersumber dari APBN yang nilai nya Milyaran sangat rawan akan Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang dan Luput dari Pengawasan oleh BBPJN Sumatera Utara. Untuk itu Peran serta masyarakat sangat diharapkan agar Pekerjaan nya Jalan yang menggunakan Uang Rakyat tersebut tepat sasaran dan Jalan nya Mulus untuk bertahun – tahun.

Baca Juga :  Sekda Resmi Lantik Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024 – 2029

Sebagai Peran Serta masyarakat Gitran Watch Nusantara yang gencar nya dalam memonitoring Pekerjaan di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut serta mengawasi Proyek Milyaran Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan yang Juga Ketua DPP Gitran Watch Nusantara pada Media ini pada Kamis (25/08/2022) Kita akan kawal terus proses pekerjaan Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022. “ Kita sudah turunkan Tim kelapangan untuk memonitoring Proyek Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022 agar pelaksanaan nya asal jadi dan Lolos dari pengawasan instansi terkait, tidak hanya itu hanya juga akan turun kelapangan karena kita ketahui bersama Kepala BPJN Sumut,Satker III dan PPK kegiatan tidak setiap Hari dilapangan hal ini sangat rawan terjadi Pengurangan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan,tutup nya.

Baca Juga :  Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Guna mendapat Keterangan terkait Progres dan Pengawasan proyek Preservasi Jalan Batang Toru – Simpang Aek Rambe – Singkuang (MYC) 2021 – 2022 dilapangan Media ini belum mendapat tanggapan dari Kepala BBPJN Sumatera Utara dan kita akan kabarkan diberita selanjutnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Relawan Kubu Sebelah Hengkang ke Paslon Nomer 02 Sekaligus Deklarasi Pemenangan

Berita Utama

Dukung Program Akselerasi Menimipas, Rutan Tangerang Gelar Sidak Besar di Blok Hunian

Berita Utama

Residivis kambuhan coba – coba beraksi, malah diamankan Polsek Penengahan.

Berita Utama

Gerak Cepat Tak Sampai 24 Jam, Dua Kasus TP Cabul Anak Di Bawah Umur Dan Kekerasan Seksual Berhasil Diungkap

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Berita Utama

Bravo Buat Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Residivis Pencurian

Berita Utama

Kapolda Jabar Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke – 77 di TMP Cikutra Bandung

Sorotan

Ada Tekanan Untuk Menahan Tersangka, Penasehat Hukum Angkat Bicara