DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 15:53 WIB

Forkopimda Lebak Dan Forkopimcam Cibeber, Diminta Evaluasi Lahan Kritis Akibat PETI

Mediakompasnews.comLebak – Maraknya aktifitas penambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, terus dikritisi Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Lebak. Pasalnya, meski pemerintah, pusat dan daerah terus berupaya memberikan himbauan dan meluncurkan program unggulan di Wilayah Kecamatan Cibeber, dengan lokus program diantaranya pedestrian wisata, dan pertanian, namun hal ini dianggap mubazir, tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat. Hal ini diungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 02 Januari 2023.

“Sebagaimana yang kita tau, pasca banjir bandang yang terjadi 2 tahun lalu, beberapa infrastruktur jalan, jembatan, serta bangunan lainnya, yang rusak parah, terus diperbaiki oleh pemerintah, termasuk relokasi rumah terdampak juga terus ditangani. Kondisi ini, memakan biaya yang cukup besar, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tanpa terkecuali kami selaku lembaga sosial kontrol di Wilayah Kabupaten Lebak” kata Mamik, sapaan akrab Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Sapu Angin

Menurut Mamik, selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta bangunan lainnya dan relokasi rumah warga terdampak bencana banjir bandang, pemerintah juga meluncurkan program unggulan, khususnya di Wilayah Kecamatan Cibeber, yang sudah seharusnya didukung oleh semua pihak.

“Diantaranya sumber dana ADB Loan dan ISDB, yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Lebak, beberapa diantaranya direalisasikan untuk membangun sektor pertanian dan pariwisata, di Wilayah Citorek, Kecamatan Cibeber, lalu bagaimana bisa terwujud pedestrian wisata dan pertanian, jika alamnya saja dirusak oleh oknum para penambang emas” terang Mamik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali SEA Games Ke-31 Vietnam

Masih dikatakan Mamik, guna mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan dan lahan di wilayah tersebut, pemerintah diminta untuk segera melakukan pendataan, dan melakukan penertiban PETI di wilayah tetsebut.

“Kami meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lebak, dan khususnya Forkopimcam Cibeber, Lebak, agar segera menertibkan penambang emas tanpa izin, dan mendata jumlah lahan kritis dan segera dicarikan solusinya, karena sebagian wilayah Kecamatan Cibeber ini, masuk dalam kawasan TNGHS, yang notabene merupakan hulu sungai Ciberang, jika aktifitas PETI ini terus dibiarkan, bukan hal mustahil, kerusakan alam akan memicu terjadinya bencana, apalagi di hilir sungai saat ini Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti waduk Karian, sedang digenjot pembangunanya” pungkasnya.

Baca Juga :  Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Sumber : BK-LSM Lebak

Suryadi

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Cipondoh Tangerang Kota, Menyampaikan Agar Selalu Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Ormas

Berita Utama

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Berita Utama

Perpisahan dan Ikhtifalan MI AL- IKhlas Bakauheni Tahun Ajaran 2022- 2023

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Asahan Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka YA Kasus Korupsi Dana Desa dan ADD di Desa Sei Dadap

Berita Utama

Saksikan SAC Indonesia, Presiden Apresiasi Pembinaan Cabang Olahraga Atletik dari Tingkat Daerah

Berita Utama

Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

Berita Utama

Habiskan Hasil Curian Dengan Mabuk-mabukan, Dua Pelaku Curat Diciduk Tim Gabungan Resmob Dan Polsek Ujungbatu Batu Di Pekanbaru