LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:01 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Permohonan Bupati Mimika

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santosa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, terkakait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang merugikan negara sebesar Rp 160 Milyar Pada kamis (25.08.2022).

Hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut ada cacat hukum dalam penetapan tersangka terhadapnya. “Dalil pemohon penetapan diketahui, Eltinus Omaleng menggugat KPK lewat praperadilan PN Jakararta Selatan.

Baca Juga :  Lepas Kontingen yang Akan Berlaga di Liga Santri Nasional, Danrem 064/MY: Junjung Tinggi Sportivitas

Dalam putusannya, hakim menyatakan kalau proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam hal ini,merujuk pada minimal dua alat bukti sebagai mana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal ini berkaitan dengan penetapan status tersangka Eltinus Omaleng di perkara pembangunan pembangunan Gereja di Kabupaten Mimika. Dengan ditetapkannya sebagai Tersangka, termohon menilai cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak,”

Baca Juga :  Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Diketahui, Eltinus Omaleng menggugat KPK lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor Register 62/Pid.Prap/2022/PN.Jkt.Sel  Hal itu berkaitan dengan penetapan sebagai status tersangka Eltinus Omaleng di perkara proyek pembangunan Gereja  kingmi Mile 32 Tahun Anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika Papua.

(Alek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diawali Ujung Barat PulauJawa, Guyub TNI Polri Buat Indonesia Bergetar

Bandar Lampung

Resmi Luncurkan Logo Baru, ASDP Kian Visioner Menggali Potensi di Masa Depan Untuk Kemakmuran Masyarakat

Berita Utama

Perkuat Pembinaan SDM, Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Berita Utama

Dalam Rangka Pembinaan Kepada Pelajar Kanit Binmas Menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Babakan

Berita Utama

Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dalam Rangka HUT Kodam XII/TPR ke 64

Berita Utama

Presiden Mengecek Langsung Penyaluran BLT BBM di Tanimbar

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pemuda Tersangka Pencuri Hp

Berita Utama

Irto Ginting akan Tindak Tegas Pelaku SPBU di Jawa Barat