DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:01 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Permohonan Bupati Mimika

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santosa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, terkakait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang merugikan negara sebesar Rp 160 Milyar Pada kamis (25.08.2022).

Hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut ada cacat hukum dalam penetapan tersangka terhadapnya. “Dalil pemohon penetapan diketahui, Eltinus Omaleng menggugat KPK lewat praperadilan PN Jakararta Selatan.

Baca Juga :  Baru Diangkat Kepsek SMK Dhasis, Siswa Dikeluarkan dan adanya Perundungan Siswi

Dalam putusannya, hakim menyatakan kalau proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam hal ini,merujuk pada minimal dua alat bukti sebagai mana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal ini berkaitan dengan penetapan status tersangka Eltinus Omaleng di perkara pembangunan pembangunan Gereja di Kabupaten Mimika. Dengan ditetapkannya sebagai Tersangka, termohon menilai cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak,”

Baca Juga :  Kapolres Lebak Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak se-Kabupaten Lebak Tahun 2022

Diketahui, Eltinus Omaleng menggugat KPK lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor Register 62/Pid.Prap/2022/PN.Jkt.Sel  Hal itu berkaitan dengan penetapan sebagai status tersangka Eltinus Omaleng di perkara proyek pembangunan Gereja  kingmi Mile 32 Tahun Anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika Papua.

(Alek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diakhir Tugasnya Bupati Tegal Pamitan Dengan LSM dan Wartawan

Berita Utama

Safari Ramadhan di Tambusai Utara, Pemkab Rohul Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Berita Utama

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Batu Bara

Buka Pelatihan IKM untuk Guru PAI, Bupati Batu Bara Minta Disdik Anggarkan Pelatihan Sertifikasi Guru

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi Bersama Danrem 063/SGJ Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Balai Benih Padi Subang

Berita Utama

Resmikan Lapangan Sepakbola Jenderal Soedirman, Kasad : Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir Tapi Lakukan

Berita Utama

Bergerak Cepat Dan Sigap Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Padamkan Sijago Merah

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-77, Pemdes Saronggi Jadi Juara ke-4 Lomba Kebersihan Tingkat Kecamatan