LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:38 WIB

Hadiah HUT RI ke- 77, Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Remisi

Mediakompasnews.Com – Kabanjahe – Gegap gempita memperingati Hari Kemerdekaan sudah selayaknya disikapi dengan rasa bersyukur. Sebab dengan perjuangan para pahlawan, telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki gerbang Kemerdekaan yang abadi.

Demikian juga halnya dengan Warga Binaan Rutan Kabanjahe, yang bersukacita karena menerima ‘hadiah’ berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI yang diberikan atas prilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana di Rutan Kabanjahe

Baca Juga :  Danrem 172/Pwy Pimpin Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Ke Kampung Halaman

Sebanyak 312 orang WBP Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, dimana 4 orang diantaranya langsung bebas

Pemberian Remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe seusai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat Dan Berikan Bimbingan Kepada Masyarakat Desa Lima Puluh

Adapun unsur Forkopimda yang menghadiri acara pemberian remisi ini adalah sebagai berikut :
1. Bupati & Wakil Bupati Karo
2. Kapolres Karo
3. Kajari Karo
4. Ketua DPRD Karo
5. Ketua Pengadilan Negeri Karo
6. Dandim 0205 Tanah Karo
7. Danyon 125 Simbisa

Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam acara pemberian remisi ini juga menunjukkan hubungan kerjasama yang baik, yang selama ini telah dijalin oleh Rutan Kabanjahe dalam setiap kegiatan, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unsur yang terlibat.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng

Hal Unik dari Pemberian Remisi Tahun ini WBP yang LANGSUNG BEBAS Ditandai Penyiraman Air Suci, Sebagai Simbolik Pelepasan Mereka Agar Kembali Kepada keluarga dan Masyarakat Menjadi Pribadi yang semakin lebih Baik.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Keberutalan Genk Motor Kembali Terjadi Diwilayah Kota Tangerang

Berita Utama

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rigional 3 Pks Sei Rokan Andri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari lahirnya Pancasila

Berita Utama

LBH ARB DPC Lebak, Sebut Kades Pasirkembang Maja Pantas Dilaporkan Jika Terbukti Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM

Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Oleh Kadis H.Asep Suherman

Berita Utama

Kapolres Rohul Pimpin Rakor Lintas Sektoral Dalam Kesiapan Pengamanan Nataru 2022-2023

Berita Utama

Wali Kota Tegal Jajal Makanan Rabeg dan Ikut Atraksi Debus

Berita Utama

Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20