DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 02:52 WIB

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Pesan Presiden di Hari Anak Nasional: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan

Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam meberantas peredaran narkoba dan judi.

Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.

“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Se- Indramayu

Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

TNI Angkatan Laut Bantu KM Sentosa XIX yang Kandas di Perairan Morotai

TNI/POLRI

Aksi Heroik, Personel Polresta Cirebon Bantu Pemudik Yang Mengalami Pecah Ban di Tol Palikanci KM188

Berita Utama

Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Serta Memperbanyak Sholawat Untuk Mendapatkan Safa’at Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Berita Utama

Relawan Gibran Center Gelar Senam Satu Putaran Prabowo -Gibran

Berita Utama

Rilis Akhir Tahun 2022 : Polda Metro Jaya Terus Bergerak Bersama Untuk Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adakan Berbagai Macam Kegiatan Lomba Dalam Menyambut HUT RI ke-77

Berita Utama

TNI AL Selamatkan Boat Patroli Perikanan Malaysia Yang Hilang Kontak