DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:02 WIB

Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal

Mediakompasnews.Com – BangkaBarat – Kendati para pelaku penambangan timah ilegal dikawasan terlarang seperti hutan lindung dan mangrove/bakau sudah banyak diproses secara hukum dan divonis penjara menikmati dinginnya dinding jeruji besi.

Tampaknya tidak membuka para pelaku tambang timah ilegal khususnya bagi warga desa Tanjung Niur dan Pelaek di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, tidak membuat mereka takut akan sanksi hukumnya.

Meskipun pihak APH setempat sudah menghimbau dan memperingati agar pelaku penambangan pasit timah ilegal tidak beraktifitas dikawasan yang melanggar aturan hukum.

Hal ini lantaran mereka beralasan penambangan pasir timah di DAS (Daerah aliran sungai) muara Kayu Arang, anak sungai Berembang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat hanya boleh ditambang oleh warga Tanjung Niur, Pelaek dan sekitarnya sekedar mencari makan, meskipun mereka tahu bahwa kawasan tersebut dalam kawasan hutan lindung bakau/mangrove.Seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang baik justru menjadi tanggungjawab kita bersama atau warga setempat untuk menjaga dan melindungi kelestarian hutan bakau/mangrove.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Berbaju Paksian Asal Bangka Belitung

Hasil investigasi jejaring media KBO Babel dilapangan, diketahui aktifitas tambang ilegal di DAS Kayu Arang anak sungai Berembang desa Tanjung Niur dan Pelaek sudah beraktifitas cukup lama atau sekitar tiga bulan lebih, dan posisi lokasi beraktifitasnya Ti ilegal itu sudah bergeser ke lokasi yang baru, setelah selasai merusak atau meluluh lantangkan pohon bakau/mangrove.

Baca Juga :  Markas Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Wakaf Al-qur’an

Terpantau penambangan Ti (tambang inkonvesional) timah ilegal, pelaku perusakan hutan mangrove/bakau menggunakan ponton Ti apung jenis tower dan upin ipin.

Diketahui penambang ilegal tersebut motori oleh warga berinisial Tj, BO dan oknum BPD setempat.

Beraktifitasnya penambangan timah ilegal secara masif dan berlangsung cukup lama ini dikawasan terlarang sangat didukung dengan kondisi medan menuju ke lokasi cukup beresiko, memakan waktu dan hanya bisa ditempuh menggunakan perahu jenis spead lidah.

Meskipun pelaku Ti ilegal itu berkerja merusak kelestarian hutan bakau/mangrove tergantung dengan pasang surutnya air laut, mereka tetap bekerja pada siang maupun malam hari terkesan merasa tidak bersalah atau melanggar aturan hukum di negara ini.

Baca Juga :  Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Saat ini terinformasikan ada 50 Ponton Ti Rajuk dan TI Upin Ipin atau tungau yang beroperasi di anak sungai Berembang yang DAS muara sungai Kayu Arang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Sementara itu, saat jejaring media KBO Babel melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tempilang IPTU A Muhklis terkait beraktifitas Ti ilegal merusak kawasan hutan lindung bakau/mangrove, beliau menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh pewarta/wartawan KBO Babel.

“Terimakasih bang atas informasinya dan kami segera tertibkan,” pungkasnya.

(KBO-Babel)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD Ke-116

Berita Utama

Sekda Resmi Lantik Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Periode 2024 – 2029

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Berita Utama

Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

Berita Utama

Calon Anggota DPRD Rohul Dari Partai Hanura No Urut 1 Ronaldo Yang Perduli Perbaikan Jalan Rusak Di Kelurahan Ujung Batu

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 yang Dilaksanakan Secara Virtual

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Berita Utama

Tekab 308 Polsek Katibung, Amankan Kakek Pelaku Cabul, Anak Dibawah Umur