LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / KAB.TANGERANG / Kegiatan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:09 WIB

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bersatu di SMAN 32, Massa Tuntut Transparansi Penerimaan Siswa Baru

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rabu (1/7/26).

Dalam pengamanan aksi tersebut, Kapolsek Curug AKP.H.P.Tampubolon.S.T,K.S.I.K,M.Si, bersama jajaran personel Polsek Curug tampak turun langsung mengawal jalannya unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak sekolah dan instansi terkait membuka secara transparan mekanisme penerimaan siswa baru, sehingga tidak menimbulkan dugaan ketidakadilan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Curug mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, aksi berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid dan Kadis DPPPA Kabupaten Tangerang H. Asep Suherman Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu yang akrab di sapa Jams berharap pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak SMAN 32 dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan siswa baru sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.”Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan suara warga yang menginginkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menjadi formalitas. Jika masih banyak warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri tetapi kesulitan memperoleh kesempatan bersekolah, maka sudah saatnya kebijakan yang ada dikaji kembali.

Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Karena itu, kami mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk benar-benar hadir, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengambil langkah nyata agar pelaksanaan SPMB ke depan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”ujar Yasin/sting
Rohim Matullah Usman.SH.MH,MM Mengusulkan terhadap kelemahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026, berikut beberapa poin yang dapat disampaikan secara konstruktif:

Baca Juga :  Sosialisasi RPG Oleh DPD Kabupaten Tangerang di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler

1. Perkuat sistem aplikasi SPMB agar lebih stabil dan tidak mudah mengalami gangguan (error), terutama saat pendaftaran dibuka dan menjelang penutupan.

2. Integrasikan data secara lebih akurat, seperti data NISN, Dapodik, Kartu Keluarga, dan data kependudukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang merugikan calon peserta didik.

3. Tingkatkan transparansi proses seleksi dengan menampilkan nilai, peringkat, kuota, dan alasan diterima atau tidak diterima secara jelas sehingga mudah dipahami masyarakat.

4. Perkuat verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan Kartu Keluarga, surat mutasi, maupun dokumen prestasi.

Baca Juga :  Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang dari Unsur Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Curug Wetan

5. Sediakan layanan pengaduan dan bantuan yang cepat, baik melalui posko maupun layanan daring, sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan.

6. Lakukan sosialisasi lebih awal kepada orang tua, siswa, dan sekolah mengenai aturan, jadwal, serta tata cara pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

7. Lakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan SPMB dengan melibatkan sekolah, orang tua, DPRD, Ombudsman, dan masyarakat sebagai bahan perbaikan untuk tahun berikutnya.

Usulan-usulan tersebut bertujuan agar “SPMB SMA Tahun 2026 menjadi lebih adil, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.”ujar Rohim Matullah.

Reporter : Kang Yadi

Editor      : Fatimah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua DPRD, Mengapreasiasi Deklarasi Terbentuknya Asosiasi Forum RT, RW Se Kota Tangerang

Kabupaten Kotabaru

Lomba Pemberdayaan Masyarakat Se-Kabupaten Kotabaru 2024 Dilangsungkan Cara Zoom Meeting

KAB.TANGERANG

Koperasi Desa Merah Putih Cukanggalih Hadir Membangun Sinergi Kolaborasi Desa Menuju Masyarakat Sejahtera

KAB.TANGERANG

Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

KAB.TANGERANG

Anggota Pokja Curug Ramaikan Lomba Gaplek di HUT Bhayangkara ke-80

Kegiatan Masyarakat

Program Padat Karya Warga Loputih dan Tegallawas Dlingo Bentuk Aspirasi Dari Bang Yos

KAB.TANGERANG

RPG DPD Kabupaten Tangerang Siap Menyukseskan Program Pemerintahan Prabowo Gibran

Kab.Sumenep

Aliansi Masyarakat Apresiasi Polres Sumenep Atas Penanganan Kasus KDRT Yang Menewaskan Neneng