Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rabu (1/7/26).
Dalam pengamanan aksi tersebut, Kapolsek Curug AKP.H.P.Tampubolon.S.T,K.S.I.K,M.Si, bersama jajaran personel Polsek Curug tampak turun langsung mengawal jalannya unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak sekolah dan instansi terkait membuka secara transparan mekanisme penerimaan siswa baru, sehingga tidak menimbulkan dugaan ketidakadilan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Curug mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, aksi berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu yang akrab di sapa Jams berharap pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak SMAN 32 dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan siswa baru sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.”Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan suara warga yang menginginkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menjadi formalitas. Jika masih banyak warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri tetapi kesulitan memperoleh kesempatan bersekolah, maka sudah saatnya kebijakan yang ada dikaji kembali.
Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Karena itu, kami mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk benar-benar hadir, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengambil langkah nyata agar pelaksanaan SPMB ke depan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”ujar Yasin/sting
Rohim Matullah Usman.SH.MH,MM Mengusulkan terhadap kelemahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026, berikut beberapa poin yang dapat disampaikan secara konstruktif:
1. Perkuat sistem aplikasi SPMB agar lebih stabil dan tidak mudah mengalami gangguan (error), terutama saat pendaftaran dibuka dan menjelang penutupan.
2. Integrasikan data secara lebih akurat, seperti data NISN, Dapodik, Kartu Keluarga, dan data kependudukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang merugikan calon peserta didik.
3. Tingkatkan transparansi proses seleksi dengan menampilkan nilai, peringkat, kuota, dan alasan diterima atau tidak diterima secara jelas sehingga mudah dipahami masyarakat.
4. Perkuat verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan Kartu Keluarga, surat mutasi, maupun dokumen prestasi.
5. Sediakan layanan pengaduan dan bantuan yang cepat, baik melalui posko maupun layanan daring, sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan.
6. Lakukan sosialisasi lebih awal kepada orang tua, siswa, dan sekolah mengenai aturan, jadwal, serta tata cara pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
7. Lakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan SPMB dengan melibatkan sekolah, orang tua, DPRD, Ombudsman, dan masyarakat sebagai bahan perbaikan untuk tahun berikutnya.
Usulan-usulan tersebut bertujuan agar “SPMB SMA Tahun 2026 menjadi lebih adil, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.”ujar Rohim Matullah.
Reporter : Kang Yadi
Editor : Fatimah





















