LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Mesiakompasnews.com – Tangerang – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) terus ditegaskan oleh Rutan Kelas I Tangerang. Pada Selasa (05/05/2026), jajaran petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Ke-XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Meriah, *Bupati H. Sukiman Harap Melalui Lomba Seni Membaca Alquran Hasilkan Qori Berkualitas

Dalam pelaksanaannya, tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian yang berada di Gedung Assyifa dan Gedung Hidayah. Sidak juga dipantau langsung oleh Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan perangkat elektronik lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungutan liar, maupun narkoba. Sidak akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” tegas Irhamuddin.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Layanan Kunjungan Idul Fitri di Rutan Tangerang

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut Puncak Haji, Ini Imbauan untuk Jaga Kesehatan Jemaah

Berita Utama

Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal yang ke-423 Catat Kegiatannya

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

Berita Utama

Kapolsek Kabun AKP Aguswandi Memimpin Jumat Curhat Di Warung Sarapan Pagi 

Berita Utama

Mayor Inf Trijoyo, Kasdim 0414/Belitung Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Bertolak ke Tanah Air

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Berita Utama

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir