DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Mesiakompasnews.com – Tangerang – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) terus ditegaskan oleh Rutan Kelas I Tangerang. Pada Selasa (05/05/2026), jajaran petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Dalam pelaksanaannya, tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian yang berada di Gedung Assyifa dan Gedung Hidayah. Sidak juga dipantau langsung oleh Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan perangkat elektronik lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Baca Juga :  Saat Kunker Ke Rokan IV Koto, Kapolres Rohul Sempatkan Ngopi Sore Bersama Masyarakat, Serap Dan Dengarkan Curhatannya

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungutan liar, maupun narkoba. Sidak akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” tegas Irhamuddin.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bersih Tanpa Narkoba, Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN Kota Tangerang Digelar

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kota Tangerang Bangun Posyandu dan Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama Periode Nataru  

Berita Utama

Pengurus Karate-do Indonesia (INKAI) Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2025 di Lantik Kasdam XII/Tpr

Berita Utama

Satkamling Kharisma Natar Lamsel Wakili Polda Lampung Lomba Satkamling Tk Mabes Polri

Berita Utama

Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Berita Utama

Kapolri Jenderal Sigit Mendapatkan Gelar Kehormatan Patih Oleh Masyarakat Dayak

Berita Utama

Kinerja Polres Rohul Diapresiasi Kemen PPA RI Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Tambusai

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Pastikan Jakarta e-Prix 2023 Siap Digelar 3-4 Juni 2023