LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 59 WBP ke Lapas Kelas I Tangerang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Upaya serius mengurai persoalan overcapacity dan overcrowding terus dilakukan Rutan Kelas I Tangerang. Terbaru, sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/04), sebagai langkah strategis penataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan pentingnya penataan ulang kapasitas hunian di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan puluhan WBP tersebut dilakukan secara terukur dan selektif, dengan mempertimbangkan kriteria pembinaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan, melainkan bagian dari strategi besar reformasi pemasyarakatan.

“Ini adalah bentuk nyata implementasi arahan Menteri Imipas dalam mengatasi overcrowding sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng aparat dari unsur TNI dan Polri untuk memastikan pengawalan berjalan maksimal. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci agar proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga :  60 Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Naik Pangkat, Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP telah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta verifikasi dokumen administratif guna menghindari kendala selama proses pemindahan.

Irhamuddin menambahkan, pengurangan beban hunian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga :  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

“Kami berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan transparan. Dengan hunian yang lebih terkendali, pembinaan akan lebih optimal dan berdampak positif bagi warga binaan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan terus berjalan, dengan fokus pada keseimbangan antara keamanan, pembinaan, dan aspek kemanusiaan. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pimpin Penyerahan Tugas, Ini Pesan Danrem 064/MY Kepada Dandim 0602/Serang

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Penutupan Kegiatan Event Kebudayaan Festival Pancur Gading Situs Benteng Putri Hijau Tahun 2022

Berita Utama

Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global

Berita Utama

Perebutan Tiket Ke Grand Final PS Prima Melawan FC Gelora

Berita Utama

Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan

Berita Utama

Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M Di Kampung Buluh Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur Lebak

Berita Utama

Rangkaian Touring Dalam Rangka Resmikan Lapangan Tembak dan Peninjauan Latihan Pratugas Hari Ini Berakhir

Berita Utama

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System