LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:57 WIB

Pemenuhan Hak Tahanan, Rutan Tangerang Terapkan Ketentuan KUHP Nasional

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak tahanan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya mengenai pidana pengawasan, pada Selasa (17/03/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas serta para tahanan sebagai bentuk pemenuhan hak dalam memperoleh informasi hukum yang jelas dan komprehensif. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan hukum terbaru sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu Amisah 

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa pidana pengawasan merupakan salah satu pidana pokok alternatif yang diterapkan bagi pelaku tindak pidana ringan atau yang diancam pidana penjara di bawah lima tahun. Melalui skema ini, terpidana tidak menjalani pidana penjara secara fisik, melainkan berada dalam masa pengawasan selama satu hingga tiga tahun dengan kewajiban memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga :  Peserta Magang Kemnaker Batch II Rutan Tangerang Presentasikan Inovasi sebagai Evaluasi Akhir Program

Berdasarkan data, sebanyak tiga orang tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang memperoleh pidana pengawasan sesuai ketentuan KUHP Baru. Para tahanan tersebut wajib memenuhi syarat umum berupa tidak melakukan tindak pidana, serta syarat khusus sebagaimana tercantum dalam putusan pengadilan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak tahanan, khususnya akses terhadap informasi hukum.

Baca Juga :  Dewan Juri Umumkan Pemenang dan Jadwal Pengambilan Hadiah Peserta Lomba HUT KBO Babel

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tahanan dapat memahami hak dan kewajiban mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Bandar Lampung

Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Berita Utama

Prajurit Yonif 511/DY Sigap Selamatkan Korban Laka Lalin

Berita Utama

Kejadian Kekerasan Terhadap Wartawan di Majalengka, Ketua FWC Angkat Suara

Batu Bara

LSM LRKRI Minta DPRD Batu Bara Panggil Kordinator Aksi BEM PBB Gelar RDP Secara Terbuka

Berita Utama

Terkesan Buruk Warga Cikulur Sebut Pelayanan Di PKM Cikulur Tidak Efisien

Berita Utama

Wakil Bupati H.Indra Gunawan Resmikan Kantor Camat Ujung Batu Baru Dengan Harapan Tumbuhkan Semangat Baru

Berita Utama

UPBJJ-UT Purwokerto Gelar Pelatihan Tekhnik Penulisan Karil dan Proposal PKM Serta Kewirausahaan