Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kualitas pelayanan publik kategori “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Rutan Kelas I Tangerang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan nilai kualitas pelayanan terbaik, mencerminkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan pengguna layanan pemasyarakatan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dan diterima oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.
Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap potensi maladministrasi, kepatuhan standar pelayanan, serta efektivitas sistem pengawasan dan inovasi layanan yang diterapkan oleh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang dalam memperkuat standar operasional pelayanan, meningkatkan pengawasan internal, serta melakukan evaluasi berkala guna memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ini bukan akhir, melainkan penyemangat untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan yang kami berikan semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya ditujukan bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan yang berinteraksi dengan Rutan Kelas I Tangerang.
Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang



















