LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 14 September 2022 - 07:16 WIB

LKBH Pandawa Dampingi Bertha Agustina Mengantar Surat Aduan ke Polres Bantul

Mediakompasnews.com -BANTUL-Merasa kurang mendapat perlakuan yang kurang adil sesama pelaku tindak kriminal, sebagaimana laporan polisi nomer LP B/57/IV/2022/DIY/BTL/ kasihan,Bertha Agustina (42) selaku ibu dari pelaku MA.(19) tindak kriminal , ia merasa kecewa dari tiga pelaku baru dua orang yang di tahan, masih ada satu orang DPO,RA(19) yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran sedangkan satu pelaku masih di bawah umur dan saat ini sudah dalam penanganan dinas sosial.

Baca Juga :  Sukseskan Crash Program Polio Kab.Rohul mari wujudkan anak Rokan Hulu sehat dan bebas Polio

Bertha datang ke Mapolres Bantul pukul 12;00 wib bersama LKBH Pandawa.untuk mengantarkan surat sebagai bentuk protes ketidak puasan kepada tim penyidik polres Bantul.
surat di antar langsung ke Kasium polres bantul.dan di terima langsung oleh Iptu Rudi Sunarto, dan di saksikan oleh Gyovani Sarwolfram S.H,sebagi direktur LKBH Pandawa.bersama stafnya.

Gyovani selaku kuasa hukum dari MA akan mengawal terus proses hukum kliennya,dan juga berharap RA segera di tangkap karena Berta juga sudah ikut serta membantu dan juga sudah menginformasikan ke tim penyidik tentang keberadaan RA,namun sampai saat ini belum ada tindakan,pungkas Gyovani saat jumpa pers di depan Mako Polres Bantul.

Baca Juga :  Dua Jabatan Utama Koopsud I Beralih Pimpinan

Sebagai ibu pelaku(MA) Bertha berharap RA,segera di tangkap,karena dia merupakan pelaku utama tindak kriminal tersebut,dandia jug berharap semoga keadilan bisa di tegakkan,tuturnya saat di wawancarai wartawan Mediakompasnews.

(Widayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Luar Biasa! Dalam 1 Hari 28 Penjudi ditangkap Jajaran Polda Jateng

Berita Utama

Pemerintah Bahas Pembentukan Pabrik CPO dan RPO Mini Berbasis Koperasi

Berita Utama

Kedai kopi ki Prabu Ciparahu Hutan kota Sayana Pilihan Sekolah TK/PAUD untuk Belajar Mengenal Alam

Berita Utama

Kawanan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta

Berita Utama

Presiden Apresiasi Pengembangan UMKM di Maluku Utara

Berita Utama

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup

Berita Utama

Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022