Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang secara konsisten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Selasa (27/01).
Kegiatan sidak ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan internal guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Sidak dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Tangerang dengan melibatkan unsur eksternal dari TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas aparat penegak hukum.
Sidak dipimpin dan didampingi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Tangerang, Christian Natanael Tarigan, yang memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan keamanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara acak dan terukur. Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan sidak ini dilaksanakan secara rutin, bahkan dapat dilakukan hingga dua kali dalam sepekan sebagai langkah antisipatif.
Petugas menyasar potensi keberadaan barang terlarang seperti handphone, narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta benda lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sidak rutin merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pencegahan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Pelaksanaan sidak secara rutin ini adalah langkah konkret kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya. Ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Irhamuddin.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan pengendalian keamanan akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara petugas internal dan aparat eksternal. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Rutan Kelas I Tangerang.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

































