DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:07 WIB

SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, Terobosan Rutan Tangerang Pastikan Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Layanan bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan tengah menghadapi permasalahan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan layanan ini turut didukung kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

Baca Juga :  IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebagai bentuk penguatan layanan, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yakni SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan).

Program SIKUMIS memberikan ruang bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung dengan petugas BHP serta perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis. Melalui program ini, Tahanan dapat memperoleh pemahaman hukum yang komprehensif terkait perkara yang dihadapi.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi administrasi, serta pengaduan masyarakat. Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Bantuan hukum merupakan bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  LSM LRKRI Minta DPRD Batu Bara Panggil Kordinator Aksi BEM PBB Gelar RDP Secara Terbuka

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Berita Utama

Jalan Poros Desa di Duga Sengaja Terlantarkan Oleh Pemerintah Desa Parungkujang

Berita Utama

Viralkan Anak Terlantar Ditemukan Satpam MTs N 3 Rohul, Tantenya Ucapkan Terimakasih Pada Personil Polsek Rambah

Berita Utama

M. Rafik Perkasa Alamasyah Ketum Al Maun Desak Direksi Pertamina Patra Jasa Diganti

Berita Utama

Setingkat Lebih Tinggi, Enam Petugas Rutan Kelas I Tangerang Disematkan Pangkat Baru

Berita Utama

Pemkot Beri Reward kepada 77 Atlet dan 12 Pelatih Berprestasi

Berita Utama

Polsek Senen Berhasil Meringkus 5 orang Bandar Narkoba

Berita Utama

Polsek Ujung Batu Bersinergi Dengan Koramil 08 Tandun