DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:07 WIB

SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, Terobosan Rutan Tangerang Pastikan Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Layanan bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan tengah menghadapi permasalahan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan layanan ini turut didukung kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

Baca Juga :  Ketua KGBN Batu Bara Rayakan HUT RI ke78 Diyayasan Sungai Jordan Simalungun

Sebagai bentuk penguatan layanan, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yakni SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan).

Program SIKUMIS memberikan ruang bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung dengan petugas BHP serta perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis. Melalui program ini, Tahanan dapat memperoleh pemahaman hukum yang komprehensif terkait perkara yang dihadapi.

Baca Juga :  Wujud Terimaksih Kepada Para Guru SDN Di Desa Mekarjaya Dalam Rangka Hari Guru Nasional

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi administrasi, serta pengaduan masyarakat. Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Bantuan hukum merupakan bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Camat Sepatan Resmi, Membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2024

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkot Tangerang Resmikan Alun-Alun Ciledug, Ruang Publik Baru Favorit Masyarakat

Berita Utama

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Berita Utama

Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

Berita Utama

Peringati Hari Ibu, Bupati Jelaskan Peran Ibu Dalam Pembangunan Bangsa

Berita Utama

Menlu: Semua Persiapan KTT ke-42 ASEAN _On The Right Track_

Berita Utama

Roasting, Wabup Minta Ketua Tpps Identivikasi Kendala Dalam Penanganan Stunting di Wilayah

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Serahkan Trofi Juara Race 2 World Supersport di Pertamina Mandalika International Street Circuit

Berita Utama

Bersama Forkopimda Aceh, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Ikut Membuka Bhayangkara Seulawah Expo 2022