DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/1) bertempat di Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Sigit Teguh Riyanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan Polsek Kalianda

Usulan hak integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 orang dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 1 orang warga binaan;

Usulan remisi susulan bagi 6 orang warga binaan;

Izin perayaan ibadah Natal di Lapas Kelas I Tangerang bagi 5 orang warga binaan;

Pengusulan pengangkatan tahanan pendamping (tamping) sebanyak 59 orang.

Dalam arahannya, Sigit Teguh Riyanto menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-haknya. Seluruh usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap program pembinaan yang telah dijalani.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan wujud komitmen Rutan Tangerang dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan bertanggung jawab.

“Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari proses pembinaan. Namun demikian, setiap rekomendasi harus didasarkan pada evaluasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

Usai pelaksanaan Sidang TPP, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang diusulkan. Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang disertai tes urine ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan aspek pembinaan dan pengawasan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari narkoba. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tegal Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

Berita Utama

Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Berita Utama

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Berita Utama

Lantik 300 Bintara Lulusan SPN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Lindungi Masyarakat Sepenuh Jiwa Raga

Berita Utama

Polres Rohul Giat Minggu Kasih Dan Coolling System Nusantara Di Gereja HKBP Pasir Pengaraian

Berita Utama

Silaturahmi dengan PNS Tubel Luar Negeri, Bupati H. Sukiman Sebut Komitmen Pemkab Rohul Tingkatkan Kualitas SDM Berkompeten

Berita Utama

Lomba Memancing Festival Ciliwung Kopassus 2022

Berita Utama

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS