DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/1) bertempat di Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Sigit Teguh Riyanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

Baca Juga :  Evaluasi Program, Bupati Temanggung Gelar Sapa Warga

Usulan hak integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 orang dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 1 orang warga binaan;

Usulan remisi susulan bagi 6 orang warga binaan;

Izin perayaan ibadah Natal di Lapas Kelas I Tangerang bagi 5 orang warga binaan;

Pengusulan pengangkatan tahanan pendamping (tamping) sebanyak 59 orang.

Dalam arahannya, Sigit Teguh Riyanto menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-haknya. Seluruh usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap program pembinaan yang telah dijalani.

Baca Juga :  Suksesnya Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2022" Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta Berikan Apresiasi

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan wujud komitmen Rutan Tangerang dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan bertanggung jawab.

“Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari proses pembinaan. Namun demikian, setiap rekomendasi harus didasarkan pada evaluasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Usai pelaksanaan Sidang TPP, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang diusulkan. Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang disertai tes urine ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan aspek pembinaan dan pengawasan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari narkoba. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KPU Kota Tangerang, Digeruduk Ratusan SMK Excellent Dan SMAN 7 Kota Tangerang Untuk Kunjungi RPP

Berita Utama

Kota Tangerang Juara Umum Porprov VI Banten, Panjat Tebing Jadi Cabor Terbanyak Raih Medali

Berita Utama

Sambut Hari Kartini, Kartini Bamus Maskot Tangerang Bersama Karang Taruna Cipondoh Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Jalan Poros Desa di Duga Sengaja Terlantarkan Oleh Pemerintah Desa Parungkujang

Berita Utama

60 Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Naik Pangkat, Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

Berita Utama

Polres Empat Lawang adakan Apel Kesiapan dan Arahan Personil Pam TPS Pemilu 2024 Hari Ke 2

Banten

Puluhan Takjil Dibagi – Bagikan Oleh Forwat Kepada Pengendara Bermotor

Berita Utama

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak