DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/1) bertempat di Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Sigit Teguh Riyanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

Baca Juga :  Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Usulan hak integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 orang dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 1 orang warga binaan;

Usulan remisi susulan bagi 6 orang warga binaan;

Izin perayaan ibadah Natal di Lapas Kelas I Tangerang bagi 5 orang warga binaan;

Pengusulan pengangkatan tahanan pendamping (tamping) sebanyak 59 orang.

Dalam arahannya, Sigit Teguh Riyanto menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-haknya. Seluruh usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap program pembinaan yang telah dijalani.

Baca Juga :  DPD JPKPN Sultra Soroti Pekerjaan Penimbunan Kali Wanggu, Yang Diduga Tanpa Amdal dan Papan Proyek

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan wujud komitmen Rutan Tangerang dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan bertanggung jawab.

“Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari proses pembinaan. Namun demikian, setiap rekomendasi harus didasarkan pada evaluasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Para Ulama Doakan Ganjar Pranowo Pada Istighosah dan Sholawat Akbar di Jawa Barat

Usai pelaksanaan Sidang TPP, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang diusulkan. Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang disertai tes urine ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan aspek pembinaan dan pengawasan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari narkoba. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sertu Okto Babinsa Koramil 07/Julok Latih PBB Siswa SD Negeri 1 Julok

Berita Utama

TMMD Miliki Nilai Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Wilayah.

Berita Utama

Safety Riding Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Pemenuhan Hak Tahanan, Rutan Tangerang Terapkan Ketentuan KUHP Nasional

Berita Utama

Presiden: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Berita Utama

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Rangkasbitung Gelar Test Urine  

Berita Utama

Gelar Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut