Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam rangka memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menjalin sinergi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/10/2025).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang. Turut mendampingi Kepala Rutan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Sigit Teguh Riyanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Franyco Hendry Ferdian Saputra.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kedua institusi, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, transparan, dan berkeadilan.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama mengenai penanganan tahanan, pelimpahan perkara, serta optimalisasi pelayanan hukum dan pembinaan bagi tahanan. Ditekankan pula pentingnya koordinasi yang efektif dan berkesinambungan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi kerja, tetapi juga mempererat hubungan emosional dan profesional antar lembaga penegak hukum. Melalui sinergi yang terus dipelihara, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang solid dalam mendukung sistem peradilan yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Lebih lanjut, Irhamuddin menambahkan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan pondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Sinergi antar lembaga penegak hukum bukan hanya soal koordinasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan semangat bersama dalam menegakkan keadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Rutan Tangerang yang terus menjalin hubungan baik lintas lembaga.
“Kejaksaan dan Rutan memiliki peran yang saling melengkapi. Komunikasi dan kolaborasi yang baik akan memperkuat sistem hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Afrillianna juga menilai bahwa kegiatan semacam ini menjadi ruang strategis untuk mempererat koordinasi di lapangan.
“Kami menyambut baik langkah Rutan Kelas I Tangerang dalam menjalin silaturahmi ini. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan humanis,” tambahnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemberian cinderamata berupa sepatu “RUTIRA”, hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Tangerang. Cinderamata tersebut menjadi simbol sinergi positif dan langkah bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan antar penegak hukum.
“Sepatu RUTIRA ini bukan sekadar cinderamata, tapi simbol kerja sama dan langkah bersama dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik,” tutup Irhamuddin. (Mar)