Mediakompasnews.com – Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Jumat (10/10/25).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Banten.”
Plh. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Eben Rifqy Taufan, membuka acara secara resmi sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas daerah.
“Pengawasan orang asing bukanlah tugas yang bisa diemban oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang solid, pertukaran informasi yang cepat, dan persepsi yang sama di antara seluruh anggota TIMPORA,” ujar Eben dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan orang asing yang tertib dan sesuai peraturan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi serta pembangunan daerah. Namun, potensi pelanggaran harus diantisipasi sejak dini melalui koordinasi yang efektif antarinstansi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan instansi yang tergabung dalam TIMPORA, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta berbagai instansi vertikal dan pemerintah daerah di Provinsi Banten.
Dalam kegiatan ini, para peserta membahas sejumlah isu aktual terkait pengawasan orang asing, termasuk potensi kerawanan dan langkah pencegahan di lapangan. Selain sesi paparan materi dari narasumber, rapat juga diisi dengan diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus untuk memperkuat mekanisme pengawasan bersama.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap sinergitas antaranggota TIMPORA semakin kuat, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Banten dapat berjalan lebih komprehensif, terarah, dan berkontribusi nyata terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Red)