Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program pembangunan, salah satunya adalah program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Pada tahun anggaran 2025, mengalokasikan dana sebesar Rp 20.000.000,- untuk membantu pembangunan rumah milik warga yang tergolong kurang mampu.
Program bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Program ini dilaksanakan di Kampung Cipoho RT 01 RW 05 Kelurahan Cikondang Kec Citamiang.
16/09/2025
Pengerjaan
pembangunan rumah dilakukan secara swadaya murni oleh masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antar warga. Tanpa mengandalkan jasa kontraktor, warga bahu-membahu mulai dari perencanaan, pengumpulan bahan bangunan, hingga proses pembangunan rumah tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan ke depan semakin banyak rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki, serta semangat gotong royong masyarakat terus terpelihara sebagai budaya luhur bangsa.
Penulis: Harry (KBO)