Mediakompasnews.com – Jakarta – Pemerintah meluncurkan aplikasi “All Indonesia”, platform digital yang menyatukan layanan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem. Aplikasi ini ditujukan bagi semua pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, Kamis (28/08/25).
Melalui aplikasi ini, data dan dokumen kedatangan dapat diisi hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia, sehingga mempercepat proses pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan.
Fitur utama All Indonesia:
Pendaftaran Kedatangan: data diri, penerbangan, dan dokumen perjalanan.
Imigrasi: pra-verifikasi keimigrasian.
Bea Cukai: formulir digital barang bawaan.
Kesehatan & Karantina: laporan kesehatan dan vaksinasi.
“Transformasi digital ini diharapkan memberi kenyamanan dan efisiensi bagi semua pelaku perjalanan,” ujar Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Aplikasi tersedia gratis di Google Play Store, Apple App Store, dan versi web.
📞 Kontak Media
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
HP: 0811-8119-000
🌐 Website | Facebook: Imigrasi Tangerang | IG: @imigrasitangerang | X: @kanim_tangerang. (Marhamah)