LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Mediakompasnews.com – Kab. Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati periode 2016–2021.

Tersangka berinisial SS, mantan Bendahara sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Rindu Hati, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersama mantan Kepala Desa (Kades) SM.

Baca Juga :  Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

“Berdasarkan bukti yang cukup, SS kami tetapkan sebagai tersangka dan terbukti ikut terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan SM,” ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah.

Sebelumnya, SM telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjabat sebagai Kades Rindu Hati periode 2016–2021 dan kini masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2024–2029. SM saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Malabero, Bengkulu, selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Bertolak ke Aceh, Presiden akan Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan beberapa fakta, antara lain:

Honorarium perangkat desa direalisasikan namun tidak pernah diserahkan, meski dalam laporan pertanggungjawaban dicatat sudah dibayarkan.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak menerima insentif atau honorarium yang menjadi hak mereka.

Ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pembangunan fisik dengan kondisi riil di lapangan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Baca Juga :  Persemaian Mentawir Bentuk Keseriusan Pemerintah Menata Lingkungan

 

Penulis: Dodi
Sumber: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Open Body Contest Kapolres Rohul Cup 2023, AKBP Budi Ciptakan Fisik Sehat Dan Prestasi Dengan Berolahraga

Berita Utama

Favehotel Puri Indah Tawarkan Ruang Meeting Dengan Diskon 20%

Berita Utama

Bentur Aturan Dengan Bentak Wartawan, Pengusaha Pom Mini Di Polisikan

Berita Utama

Satsamapta Polres Sumenep Polda Jatim Gencarkan Patroli Bersepeda

Daerah

Driver Taksi Onlineb vs Taksi Pangkalan Ricuh Di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Daerah

PMI Kecamatan Mapattunggul Selatan Dilantik “Go..go..go..PMI MTS Mari Galang Misi Kemanusian

Berita Utama

Ketua DPRD H. Syaefudin Buka Muscab ke-15 BPC HIPMI Indramayu  

Berita Utama

Kapolres Metro Bekasi memberikan Kejutan Dihari Ulang Tahun Dandim