DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Mediakompasnews.com – Kab. Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati periode 2016–2021.

Tersangka berinisial SS, mantan Bendahara sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Rindu Hati, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersama mantan Kepala Desa (Kades) SM.

Baca Juga :  Welem Dimu Laga Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 RI

“Berdasarkan bukti yang cukup, SS kami tetapkan sebagai tersangka dan terbukti ikut terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan SM,” ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah.

Sebelumnya, SM telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjabat sebagai Kades Rindu Hati periode 2016–2021 dan kini masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2024–2029. SM saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Malabero, Bengkulu, selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Bikin Acara Santunan Anak Yatim Di Desa Banjarsari Kecamatan Warung Gunung Sebanyak 39 Orang Anak Yatim

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan beberapa fakta, antara lain:

Honorarium perangkat desa direalisasikan namun tidak pernah diserahkan, meski dalam laporan pertanggungjawaban dicatat sudah dibayarkan.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak menerima insentif atau honorarium yang menjadi hak mereka.

Ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pembangunan fisik dengan kondisi riil di lapangan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Baca Juga :  ASDP Pastikan Implementasi Standar Safety Operasional Perusahaan Di Pelabuhan Dan Kapal

 

Penulis: Dodi
Sumber: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah

Share :

Baca Juga

Daerah

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Batu Bara

Buka Pelatihan IKM untuk Guru PAI, Bupati Batu Bara Minta Disdik Anggarkan Pelatihan Sertifikasi Guru

Hukum dan Kriminal

Polisi Diduga Tembak Pencuri, Kapolda Beri Santunan Keluarga Korban, Di Bumi Agung Way Kanan

Berita Utama

PAN Usung H.Kemal dan Sugiharto Sebagai Walikota Juga Wakil Walikota Bekasi

Berita Utama

Akibat Cuaca Ekstrem Sebabkan Satu Rumah Warga Desa Gununganten Roboh

Berita Utama

Bagai Trik Sulap Rp 3,4M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Berita Utama

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Daerah

Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng