DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Mediakompasnews.com – Kab. Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati periode 2016–2021.

Tersangka berinisial SS, mantan Bendahara sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Rindu Hati, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersama mantan Kepala Desa (Kades) SM.

Baca Juga :  Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

“Berdasarkan bukti yang cukup, SS kami tetapkan sebagai tersangka dan terbukti ikut terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan SM,” ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiansyah.

Sebelumnya, SM telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjabat sebagai Kades Rindu Hati periode 2016–2021 dan kini masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2024–2029. SM saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Malabero, Bengkulu, selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan beberapa fakta, antara lain:

Honorarium perangkat desa direalisasikan namun tidak pernah diserahkan, meski dalam laporan pertanggungjawaban dicatat sudah dibayarkan.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak menerima insentif atau honorarium yang menjadi hak mereka.

Ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pembangunan fisik dengan kondisi riil di lapangan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Penyerahan Jabatan Wakapolres Metro Tangerang Kota

 

Penulis: Dodi
Sumber: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Berita Utama

Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Muscab VII Tahun 2023

Berita Utama

Tidak Berpedoman, Pengangkatan Perangkat Desa Kab.Sumenep Tidak Ikuti Aturan Mendagri

Daerah

Sambut Ramadhan, Kekeluargaan dan Kebersamaan Warga Barda Gelar Silaturahmi dan Makan Bersama

Berita Utama

Pangdam III/Slw Tutup “Siliwangi Enduro Race dan Green Adventure” Tahun 2022

Berita Utama

Kasad Dampingi Presiden RI di TFG Pengamanan Presidensi G20 Bali

Berita Utama

Jumat Berkah, WBP Lapas Rangkasbitung Bancakan Bersama Pimpinan Ponpes Latansa 2

Berita Utama

Penangkapan Dipimpin AKP P Simatupang,Tersangka Kasus Sabu Keok Pada Personil Polsek Tambusai Utara