LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Nasional / Pemerintah RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:09 WIB

Menteri ATR/BPN Kunjungi Kalsel: Dorong Pengakuan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mediakompasnews.com – Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menangani isu-isu strategis pertanahan, khususnya penguatan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak sekadar simbolis, namun menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat adat.

“Kunjungan ini tidak hanya menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, tetapi juga memperkuat komitmen bahwa pengakuan tanah adat dan ulayat tidak berhenti di atas kertas. Pelaksanaannya harus nyata di lapangan,” ujar Harison dalam keterangannya, Kamis (31/07/2025).

Baca Juga :  Peringatan 70 Tahun Hubungan Indonesia-Jerman Momentum Perkuat Kemitraan

Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Pemuda Pengangguran, Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, 20 Paket Sabu Diamankan

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan pendaftaran resmi tanah ulayat agar memiliki kekuatan hukum tetap. Diharapkan, inisiatif ini dapat melindungi hak masyarakat hukum adat dari ancaman perampasan atau tumpang tindih kepemilikan.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang meliputi:

  • Sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD),
  • Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
  • Sertipikat tanah wakaf.

Usai kegiatan sosialisasi, Menteri ATR/BPN akan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang juga dilaksanakan di Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Mahmud Marhaba Tegaskan Keseriusan PJS Menjadikan Wartawan Berkompeten

Kunjungan ini menandai upaya serius Kementerian ATR/BPN dalam:

  • Mendorong penyelesaian sengketa dan tumpang tindih pertanahan,
  • Mempercepat legalisasi tanah masyarakat adat,
  • Mewujudkan keadilan agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, mendapatkan pengakuan hukum yang adil atas tanah mereka,” tutup Harison.

 

Penulis: Herman
Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD

Nasional

Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Spesifik di Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh Paparkan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

TNI/POLRI

Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

TNI/POLRI

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2022, Kodim 0414/Belitung Gelar Upacara Ziarah Di TMP Ksatria Tumbang Ganti

Berita Utama

Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Nataru 2022

TNI/POLRI

Kasal di Tengah Insan Pers Pada Peringatan Hari Pers Nasional