DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Pemerintah RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:09 WIB

Menteri ATR/BPN Kunjungi Kalsel: Dorong Pengakuan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mediakompasnews.com – Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menangani isu-isu strategis pertanahan, khususnya penguatan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak sekadar simbolis, namun menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat adat.

“Kunjungan ini tidak hanya menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, tetapi juga memperkuat komitmen bahwa pengakuan tanah adat dan ulayat tidak berhenti di atas kertas. Pelaksanaannya harus nyata di lapangan,” ujar Harison dalam keterangannya, Kamis (31/07/2025).

Baca Juga :  Pangdam Pastikan Kesiapan Yonarmed-5/105 Tarik/PG Pamtas RI-Malaysia

Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan pendaftaran resmi tanah ulayat agar memiliki kekuatan hukum tetap. Diharapkan, inisiatif ini dapat melindungi hak masyarakat hukum adat dari ancaman perampasan atau tumpang tindih kepemilikan.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang meliputi:

  • Sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD),
  • Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
  • Sertipikat tanah wakaf.

Usai kegiatan sosialisasi, Menteri ATR/BPN akan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang juga dilaksanakan di Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang

Kunjungan ini menandai upaya serius Kementerian ATR/BPN dalam:

  • Mendorong penyelesaian sengketa dan tumpang tindih pertanahan,
  • Mempercepat legalisasi tanah masyarakat adat,
  • Mewujudkan keadilan agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, mendapatkan pengakuan hukum yang adil atas tanah mereka,” tutup Harison.

 

Penulis: Herman
Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Berangkatkan 10 Truk Bansos Lanjutan TNI AD ke Cianjur

Berita Utama

Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Berita Utama

Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Berita Utama

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Berita Utama

Di Bulan Ramadhan 1445H Manajemen Pks PTPN IV Sei Rokan Andri Bebagi Paket Sembako Zakat Profesi  Di Desa Pagaran Tapa Yang Ke IX

Berita Utama

Maulid Nabi Muhammad SAW,Pemkab Adakan Tabligh Akbar Bersama Masyarakat

Berita Utama

Ridwan Kamil Bertemu Ironman Asal Cirebon

Berita Utama

Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” level tertinggi