DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Mediatransnusa.com – Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo yang berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi ilegal.

Penghargaan diserahkan dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus tersebut, personel berhasil mengamankan 9.058 liter minyak goreng subsidi merek “MinyaKita” yang telah direpacking dan diduga akan diedarkan di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini kami berikan untuk memotivasi personel agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bertugas. Ini juga sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan pengungkapan kasus yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat,” ujar Maruly usai upacara.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan BBM, Ormas Perpam Kirimkan Pasukan Untuk Aksi Bersama GBB

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan distribusi.

“Polda Gorontalo akan terus berkomitmen memberantas praktik penyalahgunaan distribusi barang subsidi. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” tegas Kapolda.

Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah konkret kepolisian dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari praktik curang dan merugikan.

Baca Juga :  Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

TIB Adakan Audience Dengan Pemerintah Gowa

Berita Utama

Gubernur AAU Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Karbol

Daerah

Khairuddin Simanjuntak Anggota DPRD Sumbar, Politisi Yang Berjuang Untuk Kepentingan Rakyat Banyak

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Plered Polresta Cirebon Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Utama

kawanan Pencuri Buah Kelapa Sawit Tertangkap Basah Saat Menjalankan Aksinya Di Areal Afdeling VIII Kebun Tandun PTPN V

Berita Utama

Muswil Ke V Pemuda Pancasila Provinsi Banten Berjalan Sukses Dengan Agenda Utama Peningkatan Ekonomi Melalui UMKM

Berita Utama

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Prodi Biologi UIN Banten Adakan PKM Pelatihan PGPR dari Akar Bambu di Desa Curuggoong

TNI/POLRI

Dankolakops rem 174/ATW Sambangi Pos-Pos Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Di Perbatasan