DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Mediatransnusa.com – Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo yang berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi ilegal.

Penghargaan diserahkan dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus tersebut, personel berhasil mengamankan 9.058 liter minyak goreng subsidi merek “MinyaKita” yang telah direpacking dan diduga akan diedarkan di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Terjadinya Tawuran Pelajar di Tegal Mengakibatkan 1 Orang Korban Meninggal Dunia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini kami berikan untuk memotivasi personel agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bertugas. Ini juga sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan pengungkapan kasus yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat,” ujar Maruly usai upacara.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Berpesan ke Anggota Polsek Tambora

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap barang-barang kebutuhan pokok bersubsidi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan distribusi.

“Polda Gorontalo akan terus berkomitmen memberantas praktik penyalahgunaan distribusi barang subsidi. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” tegas Kapolda.

Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah konkret kepolisian dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari praktik curang dan merugikan.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Cek Logistik Pilkades Serentak

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO Dari Kapolri

TNI/POLRI

Kapolda NTT Turut Pantau Langsung Test Psikologi Perwira, Simak Selengkapnya

Berita Utama

Arief Minta PDAM TKR Segera Perbaiki Pipa Bocor

Daerah

Bidik Atlet Bola Sejak Belia, Footballindo Academy Tegal Gelar Laga Sepakbola

Berita Utama

Rapat Evaluasi Kewilayahan Bulanan Digelar, Sukseskan Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Daerah

lmplementasi Standart Sistem Management PTPN IV Gelar Sosialisasi

Banten

Sinergitas TNI dan Polri di Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Berita Utama

Apel 3 Pilar, Irjen Pol Ahmad Luthfi ; Rasa Aman Rupakan Hak Semua Warga Negara, Termasuk Warga Tegal dan Slawi