DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Ceremoni

Senin, 7 Juli 2025 - 11:16 WIB

PAD Rp150 Miliar Ditargetkan, Samsat Genjot Layanan Pajak

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini diperpanjang mulai 30 Juni hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, SH, menyebutkan bahwa berkat program sebelumnya, yakni Kepgub Nomor 170 Tahun 2025, pihaknya berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp133 miliar dari pembayaran PKB kendaraan roda dua dan roda empat. Total kendaraan yang terlayani sebanyak 155.663 unit — terdiri dari 37.839 kendaraan roda empat dan 117.824 kendaraan roda dua — sepanjang periode 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Canangkan Sensus Pertanian 2023, Presiden Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Sektor Pertanian

“Alhamdulillah, masyarakat wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik. Data Bank Banten menunjukkan kami berhasil menghimpun Rp133 miliar lebih dari pembayaran PKB. Dengan perpanjangan Kepgub 286 ini, insya Allah target PAD bisa mencapai Rp150 miliar,” ungkap Baihaqi, Senin (07/07/2025).

Baihaqi menjelaskan, wilayah layanan Samsat Kelapa Dua meliputi 10 kecamatan — lima kecamatan di wilayah utara dan lima di wilayah selatan.

Baca Juga :  Di Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah Alumni SMP IHSANIYAH 84 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Dalam rangka mendukung kelancaran program, pihaknya menambah loket pembayaran serta mengoptimalkan 6 gerai dan 2 mobil pelayanan keliling untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak, termasuk mutasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Selain agar kendaraan aman secara hukum, data kendaraan juga tersistem dengan baik di PSI,” ujarnya.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Lusuh, Robek, Berkibar Di Kantor Desa

Baihaqi mengajak masyarakat tidak ragu datang ke gerai-gerai pelayanan Samsat Kelapa Dua jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Kami siap melayani dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku. Jangan tunggu sampai program ini berakhir pada 31 Oktober 2025,” tutupnya.

(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menhan Prabowo Joy Flight Bareng Rekan Media, Jajal Pesawat C-130J Super Hercules  

Berita Utama

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

Berita Utama

Truk Tanki Terguling 12 Ton Zat Berbahaya Tumpah ke Jalan, Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Kecelakaan

Berita Utama

Srikandi PP DPC Kota Cilegon Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Berita Utama

Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban

Banten

Kenaikan Stimulan RT RW Cuma 56.000/Bulan, Forum RT RW Kota Tangerang Akan Lakukan Ini

Berita Utama

Perkuat Informasi Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Kalteng

Berita Utama

Menjelang HUT KABUPATEN LEBAK ke 194, Dinas Pemuda dan Olahraga Terus berbenah